Perkembangan minat baca masyarakat dalam dekade terakhir ini, boleh dibilang mengalami stagnasi dan ambivalensi. Adakalanya semangat masyarakat untuk membaca buku begitu menggebu-gebu. Bahkan tidak jarang, keinginan mereka dalam menuntaskan isi buku yang dibacanya belum sepenuhnya dilandasi atas dasar mengambil manfaat pesan yang tersirat dalam buku tersebut. Ada juga semangat mereka untuk membaca buku sama sekali tidak tumbuh dan sulit dibangun. Bahkan untuk sekedar membeli buku, seolah-olah mereka tidak memiliki kepedulian dan perhatian terhadap pembangunan peradaban bangsa. Apalagi sampai menjadikan buku sebagai aktivitas dan kebutuhan.
Di sadari atau tidak, kekuatan membaca masyarakat masih sangat jauh dari harapan. Hal ini didasarkan atas kurangnya kepekaan mereka dalam mengungkap pesan dan pengetahuan yang diperoleh ketika membaca, sehingga yang terjadi kesalahan pemahaman (misunderstanding) seringkali dialami oleh para pembaca.
Problem mendasar seperti di atas, pada dasarnya bukan merupakan persoalan krusial yang perlu diperdebatkan. Tetapi, persoalan itu hanya sebatas pada pemahaman dan kekuatan membaca masyarakat yang masih dalam tahap “membangun” dan “mengembangkan”. Paling tidak minat dan antuasiame untuk membaca buku patut diapresiasi dan merupakan potensi luar biasa dalam menumbuhkembangkan budaya baca (reading culture) di kalangan masyarakat sendiri. Walaupun, tidak sepenuhnya masyarakat yang membaca buku mampu memahami dan mengambil manfaat dari apa yang dibaca.
Memahami Bibliofil dan Bibliomania
Ketika seseorang memiliki kecintaan dan kegilaan terhadap membaca buku, maka segala hasrat yang berkenaan dengan buku akan dijadikannya sebagai sebuah petualangan intelektual yang menakjubkan. Sehingga tak heran, ketika seseorang bisa terjangkit bibliholisme, jika ia mengidap hasrat yang berlebihan membeli, membaca, menyimpan, dan menggemari buku. Ada dua jenis bibliholisme, yakni bibliofil (cinta buku), dan bibliomania (gila buku). (Jawa Pos/ 25/ 02/ 07).
Pertama, bibliofil (cinta buku). Jenis yang pertama ini merujuk pada masyarakat yang mencintai buku dengan sepenuh hati dan berdasarkan pada keinginan untuk mendapatkan pengalaman dari mencintai buku. Substansi bibliofil, dapat saya pahami bahwa masyarakat yang mencintai buku berarti orang yang memiliki kegemaran dan hobi untuk membeli buku. Biasanya, kegemaran membeli buku ini datang ketika ada pameran buku yang dilaksanakan oleh suatu lembaga kemasyarakatan atau lembaga-lembaga lain yang memiliki kepedulian terhadap minat baca masyarakat.
Adanya pameran buku ini, pada gilirannya dimanfaatkan oleh sebagian besar pelajar dan mahasiswa untuk membeli sebanyak-banyaknya buku yang mereka inginkan. Dalam pandangan mereka, hadirnya pameran buku ditengah minimnya minat baca masyarakat sangat tepat untuk dijadikan langkah awal untuk membangun budaya baca masyarakat secara berkesinambungan. Kesempatan untuk memborong buku sebanyak-banyakya terbuka lebar bagi mereka yang memiliki kecintaan membeli buku. Sebab, buku-buku yang dipajang di pameran itu kebanyakan murah-murah dan telah mendapatkan diskon cukup tinggi dari penerbit.
Dalam pandangan Kuswaidi Syafi’ie, pameran buku tetaplah menjadi sarana yang paling ampuh untuk menularkan kecerdasan kepada masyarakat luas secara terbuka. Tidak hanya komunikasi searah antar pembaca dan buku itu yang menularkan kecerdasan, tetapi juga (dan ini yang tidak kalah pentingnya) “persahabatan” dan “persinggungan intelektual” diantara pembaca yang sudah saling kenal, terutama saat mereka berjumpa di tempat pameran buku.
Kita bisa mengambil contoh pameran buku yang dilaksanakan di Gedung Mandala Bakti Wanitatama Yogyakarta. Di tempat inilah kalangan pelajar dan mahasiwa serta berbagai kalangan turut hadir memeriahkan pameran terbesar se-Indonesia ini. Antusiasme mereka terhadap adanya pameran buku yang setiap bulannya diadakan di Yogyakarta ini, paling tidak dapat mendorong minat dan semangat masyarakat untuk mencintai buku. Melalui pameran inilah, kita bisa melihat apreasiasi masyarakat supaya menjadikan buku sebagai katalisator dalam membangun peradaban bangsa.
Kedua, bibliomania (gila buku). Tipe kedua dari cacatan ini lebih menonjol dibandingkan dengan masyarakat yang hanya mencintai buku. Lebih dari pada itu, orang yang gila buku merupakan masyarakat yang menjadikan buku sebagai sebuah kebutuhan yang mesti dipenuhi. Ia tidak hanya sekedar membaca apa yang ada dalam buku, tapi yang lebih urgen adalah upayanya menguras isi dan mengambil manfaat apa yang menjadi pesan sebuah buku.
Indikasinya orang yang gila buku dapat kita baca dan perhatikan dari ketekunan dan kekuatannya dalam membaca. Ketekunan bagi orang yang gila buku merupakan salah satu nilai yang memiliki implikasi mendasar terhadap kreativitas dan keterampilannya dalam menguasai isi buku. Demikian juga dengan kekuatan orang yang gila buku, mereka memiliki orientasi yang sangat progresif dalam menilai dan menjadikan buku sebagai sebuah alat untuk mengkaji suatu persoalan.
Kenyataan yang diperoleh dari berbagai jenis buku yang dibaca, pada akhirnya memilih diperlukan untuk kebutuhan membaca, dan tiadanya bahan bacaan seolah-olah mengakibatkan “lapar” yang tak teratasi, kecuali dengan kehadirannya bahan bacaan. Dengan demikian, membaca merupakan kebutuhan sehari-hari yang mesti dipenuhi, seperti halnya kebutuhan makan dan minum. Maka tak heran, kalau dalam bahasa belanda ada kata “lesongher”, yang berarti lapar membaca atau lapar bacaan.
Dari dua cacatan ini, kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa antara orang yang cinta buku (bibliofil) dengan yang gila buku (bibliomania) merupakan dua sisi yang mengisi. Di satu sisi, cinta buku hanya sekedar kegemaran dan kebiasaan membeli buku dan memajangnya di rak-rak buku. Di sisi lain, gila buku berarti mengindikasikan bahwa kita tidak hanya sekedar hobi, tapi lebih dari pada itu kita dapat menjadikan buku sebagai bagian dari pegangan dan pedoman dalam menjalani kehidupan ini. Sehingga kita semua dapat mengambil keteladanan dari seorang penulis atau kandungan yang terdapat dalam sebuah buku.
Namun, yang perlu kita garis bawahi bahwa kedua tipe di atas tidak boleh dipisahkan begitu saja. Sebab, keduanya merupakan satu kesatuan (inhern) yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain. Yang membedakan antara keduanya, hanyalah terletak pada persoalan motivasi. Selebihnya tidak ada perbedaan signifikan yang menjembatani antara yang cinta dan gila buku. Ini karena, orang yang ingin sampai pada ketekunan dalam membaca buku, tidak bisa lepas dari tahapan yang pertama, yakni cinta buku. Ketika orang sudah memiliki rasa cinta terhadap buku, maka tahap demi tahap (stape by stape) kita akan sampai pada tingkatan pada ketekunan dan keterampilan dalam membaca buku, atau istilah yang lebih populer sebagai orang yang “kutu buku”.
Ketika kita sampai pada tingkatan yang kedua ini, maka secara faktual kita akan menjadi pembelajar yang kreatif dan memiliki orientasi masa depan yang cukup cerah. Dari sikap kreatifnya inilah, kita bisa mengembangkan skill dan potensi yang kita miliki untuk membangun bangsa yang berbudaya. Dalam artian, bahwa hanya dengan buku, bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar dan memiliki peradaban seperti pada masa kejayaan Daulah Abbasiyah yang berkembang pesat karena menjadikan buku sebagai strategi untuk membangun sebuah peradaban. Semoga!
*Mohammad Takdir Ilahi, Pustakawan Tinggal di Yogyakarta.
Sedang Studi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Emael. tkdr_ilahi@yahoo.co.id.
No.Hp 081804370678. No.Rek 0130558568
BNI Cabang UGM a/n Mohammad Takdir.
Jumat, 25 April 2008
Kamis, 24 April 2008
Membendung Sindrom Kemiskinan, Membangun Budaya Entrepreneur
Pendahuluan
In facing recent economic problems, for instance in erasing poverty, making middle community and managing natural resources naturally to reach prosperity, so that Islamic value application is better more directed to motivation productive human resources, in field of farm, industry and service, create professional groups, managers and entrepreneurs.
Abstraksi di atas, sengaja penulis kutip sebagai langkah awal untuk memaparkan secara substansial mengenai sindrom kemiskinan yang menjadi isu kontemporer bagi kehidupan masyarakat. Berbagai problem terus bermunculan seiring derasnya kritikan masyakarat terhadap pemerintah yang dinilai gagal dalam menuntaskan persoalan kemiskinan. Ini ditandai dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengalami kesengsaraan, penderitaan, keterpurukan, dan pengangguran yang terjadi dimana-mana. Persoalan ini, bagi penulis adalah gejala sosial yang banyak melibatkan pemerintah sebagai implikasi utamanya.
Sebagai gejala social, persoalan kemiskinan tidak bisa lepas dari aspek kemanusiaan yang melatarbelakangi terjadinya kesenjangan diantara sesama. Sehingga menyebabkan, masyarakat yang tidak memiliki kekuatan finansial, merasa terabaikan dan terkucilkan di lingkungan mereka tinggal. Kesenjangan inilah yang memunculkan asumsi negatif, bahwa orang miskin tidak bisa berbaur dengan orang-orang yang memiliki kekuatan finansial dan material. Ketika asumsi ini semakin melekat dalam benak masyarakat, maka orang miskin akan semakin merana dengan kemiskinan yang dihadapinya.
Maka, tak heran kalau kemiskinan seringkali dikaitkan dengan persoalan hilangnya kesadaran kemanusiaan yang dimiliki sesama. Ketika kesadaran kemanusiaan hilang, maka yang terjadi adalah kemiskinan akan semakin berkepanjangan tanpa pemacahan persoalan. Karena pada dasarnya, orang miskin membutuhkan uluran tangan kita agar bisa lepas dari jeratan penderitaan dan penistaan. Uluran tangan kita sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan motivasi secara moral dan mental. Motivasi kita pada akhirnya akan mampu membangkitkan gairah dan semangat berjuang untuk lepas dari segala keterpurukan yang berkepanjangan.
Secara faktual, banga Indonesia saat ini masih mengalami keterpurukan. Tatkala, negei Jiran menampakkan adanya kebangkitan untuk lepas dari jeratan kemiskinan, Indonesia masih tertatih untuk terlepas dari segala persoalan, dimanan tidak hanya kemiskinan yang menjadi problem krusial bangsa Indonesia. Kerapakali kita tidak menyadari bahwa jeritan tangis penderitaan dan kesengsaraan muncul dari berbagai penjuru tanah air. Meraka menangis dengan tersedu-sedu menanti uluran tangan kita yang diwarnai berbagai kemewahaan dan kesenangan. Sudah saatnya kita, berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan gerakan-gerakan kemanusiaan yang bisa diharapkan mampu menuntaskan segala persoalan yang terkait dengan kemiskinan, apalagi bangsa kita tengah dilanda krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Ketika angka kemiskinan semakin menggurita, di suatu pojok-pojok kehidupan terdapat banyak masyarakat Indonesia yang tengah menikmati gemerlapnya dunia tanpa memperhatikan orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan bantuan dan dorongan agar mampu melepaskan diri dari persoalan kehidupan yang menghimpitnya. Gaya hidup materialisme yang dicapai dengan cara-cara instant, telah mewarnai pula pada kehidupan masyarakat. Bahkan, gaya hidup ini banyak dipertontonkan oleh para elit bangsa, yang secara tiba-tiba menjadi orang kaya baru (OKB).
Menurut prakiraan BAPPENAS 2004, bahwa angka pengangguran atau kemiskinan hingga tahun 2009 masih akan berkisar pada angka 11 juta jiwa. Untuk mengurangi angka kemiskinan yang sangat tinggi tersebut, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan peningkatan angka pertumbuhan ekonomi sebagai tonggak pembangunan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi, faktor-faktor yang harus diperhatikan adalah akumulasi modal, pertumbuhan penduduk, kemajuan teknologi, dan keadaan tatanan masyarakat itu sendiri. (Tarsito, 2005: 167).
Krisis Ekonomi: Implikasi Paling Mendasar
Ketika melihat pembacaan secara nyata terkait dengan persoalan kemiskinan, maka penulis berkesimpulan bahwa meluasnya angka kemiskinan tidak bisa lepas dari krisis ekonomi yang menimpa bangsa Indonesia. Ini karena, kemiskinan selalu berkaitan dengan ekonomi dan materi yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. Ekonomi dan materi dalam kehidupan pada gilirannya menjadi penopang hidup, dan ketika hal itu berkurang atau bahkan dalam kondisi krisis, maka yang jelas kemiskinan akan menimpa kita.
Terjadinya krisis ekonomi yang menimpa bangsa Indoesia berawal ketika tumbangnya rezim Soharto oleh para mahasiswa Indonesia yang menuntut mundur penguasa Orde Baru tersebut. Ketika itulah, awal kehancuran perekonomian bangsa mulai terkuak. Akibatnya terjadilah krisis perekonomian yang melanda ke berbagai sektor pembangunan, hingga mengakibatkan rakyat terjebak dalam kemiskinan.
Di Indonesia, krisis ekonomi itu dapat kita lihat dalam gejala resesi perekonomian dunia yang bersumber pada negara-negara maju. Dampak resesi itu, berimplikasi pada turunnya laju pertumbuhan dan menghambat terhadap pembangunan eknomi Indonesia. Jika di negara-negara industri, perekonomian bangsa dapat dipulihkan, maka tidak demikian yang terjadi di Indonesia. (Dawam Raharjo, 1987: 68). Malah sebaliknya, perekonomian kita mengalami antiklimaks dan terjadilah ambivalensi yang berkepanjangan. Kondisi demikian, pada akhirnya berakibat fatal terhadap sistem ekonomi dunia yang juga mengalami ketidakpastian, akibatnya naiknya harga minyak dan suku bunga.
Terjadinya krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia sebenarnya tidak lepas dari melemahnya nilai tukar rupiah yang pada akhirnya berdampak pada sektor lain yang sangat terkait, termasuk pada inflasi harga dan instabilitas perekonomian secara berkelanjutan. Persoalan itu ternyata tidak hanya menyangkut krisis internal yang melanda bangsa kita, akan tetapi juga terkait dengan ambruknya perekonomian dunia yang melilit pada negara-negara maju. Maka tak heran ketika pimpinan Bank Dunia, Hollis Chenery (1975) menilai bahwa perekonomian dunia dewasa ini berada dalam keadaan tidak seimbang yang memuncak dalam situasi yang belum pernah dialami sejak Perang Dunia Kedua. Gejala-gejala yang menampakkan diri selam dua tahun terakhir ini muncul dalam bentuk-bentuk kekurangan bahan baku, krisi pangan dan pupuk, kenaikan harga minyak secara drastis, dan pada akhirnya menimbulkan inflasi dunia, serta ancaman malapeta keuangan.
Frank, seorang ekonom berkebangsaan Amerika, mengatakan bahwa terjadinya krisis ekonomi dunia banyak dipengaruhi oleh kapitalisme yang membawa sistem pasar bebas tanpa batas yang jelas. Ia melihat bahwa sistem kapital dalam suatu bangsa telah merongrong nilai-nilai demokrasi ekonomi yang masih menganut sistem batas minimal. Namun, berkembangnya akumulasi kapital tersebut, menyebabkan situasi dimana industri telah bekerja dibawah kapasitas (terjadi excess tapi juga unsed capacity).
Bahkan, perjalanan pembangunan ekonomi modern di negara-negara industri baru maupun negara-negara maju tiada lain merupakan strategi perdagangan industri yang kadang-kadang dilakukan secara dramatis. Jika strategi ini bisa dilakukan, maka negara-negara yang menerapkannya kemungkinan besar akan mengalami peningkatan dalam pembangunan ekonomi. (Didik Rachbini, 2003: 23).
Dampak negatif dari krisi ekonomi tersebut, setidaknya sudah merongrong stabilitas perekonomian bangsa secara universal. Sebab, bagaimanapun stabilitas perekonomian menjadi langkah strategis bagi tumbuhnya sistem ekonomi global yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Orientasi ini, berdasarkan pada kontekstualisasi ekonomi yang berbasis kerakyatan dan mendukung sepenuhnya terhadap kemakmuran rakyat tanpa terkecuali. Melalui pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan ini, jeratan kemiskinan yang menimpa kita paling tidak tidak bisa diminimalisir.
Karena itu, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Rizal Ramli, memaparkan strategi dalam pemberdayaan ekonomi yang diharapkan mampu mengatasi kemiskinan. Pertama, pengerahan dan pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah yang jumlahnya mungkin 80 persen dari kekuatan ekonomi rakyat. Hal ini penting untuk dilakukan, karena berawal dari Usaha Kecil Menengah (UKM) pertumbuhan ekonomi bangsa bisa ditentukan. Dengan cacatan, perubahan sikap dan mental birokrasi berhasil dilakukan, sehingga lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
Kedua, menciptakan ketentraman di lapisan bawah, menengah dan pedalaman, terutama di luar sentra-sentra ekonomi, agar dapat berkembang secara berkesinambungan. Keharmonisan hubungan antar pihak yang terkait, menjadi kunci utama dalam membangun sebuah usaha dalam peningkatan ekonomi pada pertumbuhan yang pesat dan kompetitif. Keharmonisan dalam membangun kerja sama (time work) juga berdampak positif pada kelancaran sistem ekonomi yang sedang dijalankan pada investor-investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Ketiga, tidak perlu mencari daya beli dari investor asing, cukup mengerahkan daya beli dalam negeri. Kita memang tidak sadar, bahwa sebenarnya ini merupakan upaya orang-orang barat untuk menghegemoni dan mengeksploitasi perekonomian bangsa ini menuju kemerosotan. Seharusnya dengan meningkatkan produksi-produksi dalam negeri, paling tidak sudah ada upaya kongkrit untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Dengan berbekal semangat dan kepedulian terhadap produksi dalam negeri, maka dambaan untuk meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia secara keseluruhan dapat direalisasikan dengan baik. Maka pada gilirannya ketakutan akan bahanya investasi asing, minimal direkonstruksi dengan adanya upaya pengembangan produksi-produksi dalam negeri yang berkualitas.
Kempat, pembenahan sumber keuangan dan pengkreditan melalui perbankan nasional harus segera diperbaiki. Perbaikan lembaga keunagan seperti perbankan dala lain sebagainya, merupakan saran mutlak untuk mengatur aliran daya beli lokal. Tetapi peranan yang tak kalah pentingnya adalah menciptakan daya beli tambahan yang bertujuan unttuk menjembatani daya beli lokal yang sangat tinggi. (Kaptin Adisumatra, 2003: 405)
Itulah barangkali strategi dalam pemberdayaan ekonomi rakyat yang sampai sekarang masih dilanda krisis yang berkepanjangan. Oleh karena itulah, kita membutuhkan peran birokrasi yang profesional dan terampil demi terciptanya perekonomian rakyat yang mapan dan sesuai dengan harapan rakyat seluruhnya.
Budaya Enterpreneurhip:
Langkah Baru Mengatasi Kemiskinan
Enterpreneur is create and innovative abilities which can be basic to develop new ideas and new ways solving a problem and finding out a chance. Inovation is an ability to applicate creativity in order to solve a problem and find a chance too, so that entrepreneur generally, have two roles, that are as creator and planner.
Persoalan kemiskinan yang menimpa bangsa Indonesia tidak bisa dibiarkan begitu saja. Persoalan ini mesti membutuhkan strategi alternatif agar kemiskinan yang melanda ke berbagai sektor pembangunan, termasuk ke kalangan akademisi dapat teratasi dengan baik. Menurut David Osborne dan Ted Gaebbler (2005), segala aspek kemiskinan dapat diatasi dengan memperkuat budaya entrepreneurship (wirausahawan). Menurutnya, budaya entrepreneurship merupakan salah satu jalan terbaik yang bisa dilakukan untuk mengatasi angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi. Karena bangsa yang berada dalam genangan keterpurukan, kemiskinan dan pengangguran, hanya bisa dikeluarkan dengan membangun budaya kemandirian atau budaya kewirausahaan.
Menurut Tarsito (2005), budaya entrepreneurship (wirausahawan) dapat berimplikasi pada kemampuan menciptakan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran serta membentuk masyarakat baru yang berbasis pengetahuan (knowledge). Masyarakat berbasis pengetahuan, oleh Thuraw dapat terbentuk atas lima elemen dasar, yaitu penataan masyarakat, kewirausahaan (entrepreneurship), pembentukan knowledge, keterampilan, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Schumper, seorang ekonom klasik mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi suatu bangsa merupakan fungsi dinamis dari entrepreneurship masyarakatnya. Hilangnya sikap entrepreneurship masyarakat dari suatu bangsa akan bisa berakibat fatal terhadap stagnasi pertumbuhan ekonomi bangsa, meskipun mereka menguasai faktor-faktor produksi sekalipun. Oleh karenannya, jiwa entrepreneurship memiliki peranan penting dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya akan mampu menimalisir kemiskinan yang menimpa bangsa ini. (Zakaria, 2005).
Meskipun sampai sekarang belum ada terminologi yang persis sama tentang kewirausahaan (entrepreneurship), akan tetapi pada umumnya memiliki hakekat yang sama, yaitu merujuk pada sifat, watak, dan karakter seseorang untuk mewujudkan gagasan inovatif dan kreatif dalam dunia usaha. Seorang entrepreneur adalah seorang yang memiliki kemampuan berdikari dan berkarir di masa depan, dengan diimbangi oleh motivasi, visi, komunikasi, optimisme, dan kemampuan memanfaatkan peluang dalam usaha. Semangat dan kerja keras dalam hal ini menjadi karakter tetap dari seorang entrepreneur, karena visi yang dikedepankan adalah bagaimana membangun masa depan yang cerah dan terlepas dari persoalan pengangguran dan kemiskinan. Itulah sebabnya, kenapa entrepreneurship menjadi jalan alternatif untuk mengatasi berbagai persoalan kebangsaan, terutama persoalan kemiskinan yang sampai sekarang masih belum menampakkan hasil yang optimal.
Pada dasarnya, istilah kewirausahaan berasal dari terjemahan entrepreneurship yang dapat diartikan sebagai "the backbone of economy", yaitu syarat pusat perekonomian atau sebagai "tailbone of economy", yaitu pengendali perekonomian suatu bangsa. (Soeharto Wirakusumo, 1997:1). Secara epistimologi, kewirausahaan merupakan nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha atau suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru. Dalam pandangan Thomas Zimmerer (1996), entrepreneurship adalah "applying creativity and innovation to solve the problems and to exploit opportunities that people face every day".
Dalam konteks ini, kewirausahaan adalah gabungan kreativitas dan inovasi yang bertujuan untuk memecahkan persoalan kehidupan yang dihadapi, terutama ketika memasuki dunia usaha. Kreativitas menurut Zimmerer, diartikan sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru yang dapat digunakan sebagai upaya menghadapi persoalan dan mencari peluang secara optimal. (creativity is the ability to develop new ideas and to discover new ways of looking at problems and opportunities).
Melalui pengembangan budaya entrepreneurship ini, persoalan kemiskinan yang melilit bangsa kita dapat teratasi dengan baik. Sebab, dengan adanya entrepreneurship dalam jiwa kita, maka usaha untuk membangun kemandirian tanpa harus banyak bergantung pada orang lain sedikit demi sedikit akan tumbuh dan berkembang. Karena kemandirian bangsa di atas pranata budaya entrepreneur, bisa menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mampu bangkit dari keterpurukan yang mengkungkung. Dalam artian, berjuang melawan kemiskinan adalah bagian dari jihad yang menjadi keniscayaan bagi seluruh elemen bangsa, dan keberhasilan kita melawan kemiskinan merupakan usaha maksimal yang mesti dipertahankan secara berkelanjutan.
Penutup
Dengan demikian, persoalan kemiskinan bukan menjadi halangan untuk mengembangakn potensi dan skill yang kita miliki. Akan tetapi, bagaimana kita mampu membangun kepercayaan diri (self confidence) agar bisa lepas dari segala keterpurukan yang menimpa kita bersama. Tentunya hal itu, dapat dilakukan hanya dengan membiasakan diri membangun budaya entrepreneurship.
In facing recent economic problems, for instance in erasing poverty, making middle community and managing natural resources naturally to reach prosperity, so that Islamic value application is better more directed to motivation productive human resources, in field of farm, industry and service, create professional groups, managers and entrepreneurs.
Abstraksi di atas, sengaja penulis kutip sebagai langkah awal untuk memaparkan secara substansial mengenai sindrom kemiskinan yang menjadi isu kontemporer bagi kehidupan masyarakat. Berbagai problem terus bermunculan seiring derasnya kritikan masyakarat terhadap pemerintah yang dinilai gagal dalam menuntaskan persoalan kemiskinan. Ini ditandai dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengalami kesengsaraan, penderitaan, keterpurukan, dan pengangguran yang terjadi dimana-mana. Persoalan ini, bagi penulis adalah gejala sosial yang banyak melibatkan pemerintah sebagai implikasi utamanya.
Sebagai gejala social, persoalan kemiskinan tidak bisa lepas dari aspek kemanusiaan yang melatarbelakangi terjadinya kesenjangan diantara sesama. Sehingga menyebabkan, masyarakat yang tidak memiliki kekuatan finansial, merasa terabaikan dan terkucilkan di lingkungan mereka tinggal. Kesenjangan inilah yang memunculkan asumsi negatif, bahwa orang miskin tidak bisa berbaur dengan orang-orang yang memiliki kekuatan finansial dan material. Ketika asumsi ini semakin melekat dalam benak masyarakat, maka orang miskin akan semakin merana dengan kemiskinan yang dihadapinya.
Maka, tak heran kalau kemiskinan seringkali dikaitkan dengan persoalan hilangnya kesadaran kemanusiaan yang dimiliki sesama. Ketika kesadaran kemanusiaan hilang, maka yang terjadi adalah kemiskinan akan semakin berkepanjangan tanpa pemacahan persoalan. Karena pada dasarnya, orang miskin membutuhkan uluran tangan kita agar bisa lepas dari jeratan penderitaan dan penistaan. Uluran tangan kita sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan motivasi secara moral dan mental. Motivasi kita pada akhirnya akan mampu membangkitkan gairah dan semangat berjuang untuk lepas dari segala keterpurukan yang berkepanjangan.
Secara faktual, banga Indonesia saat ini masih mengalami keterpurukan. Tatkala, negei Jiran menampakkan adanya kebangkitan untuk lepas dari jeratan kemiskinan, Indonesia masih tertatih untuk terlepas dari segala persoalan, dimanan tidak hanya kemiskinan yang menjadi problem krusial bangsa Indonesia. Kerapakali kita tidak menyadari bahwa jeritan tangis penderitaan dan kesengsaraan muncul dari berbagai penjuru tanah air. Meraka menangis dengan tersedu-sedu menanti uluran tangan kita yang diwarnai berbagai kemewahaan dan kesenangan. Sudah saatnya kita, berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan gerakan-gerakan kemanusiaan yang bisa diharapkan mampu menuntaskan segala persoalan yang terkait dengan kemiskinan, apalagi bangsa kita tengah dilanda krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Ketika angka kemiskinan semakin menggurita, di suatu pojok-pojok kehidupan terdapat banyak masyarakat Indonesia yang tengah menikmati gemerlapnya dunia tanpa memperhatikan orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan bantuan dan dorongan agar mampu melepaskan diri dari persoalan kehidupan yang menghimpitnya. Gaya hidup materialisme yang dicapai dengan cara-cara instant, telah mewarnai pula pada kehidupan masyarakat. Bahkan, gaya hidup ini banyak dipertontonkan oleh para elit bangsa, yang secara tiba-tiba menjadi orang kaya baru (OKB).
Menurut prakiraan BAPPENAS 2004, bahwa angka pengangguran atau kemiskinan hingga tahun 2009 masih akan berkisar pada angka 11 juta jiwa. Untuk mengurangi angka kemiskinan yang sangat tinggi tersebut, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan peningkatan angka pertumbuhan ekonomi sebagai tonggak pembangunan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi, faktor-faktor yang harus diperhatikan adalah akumulasi modal, pertumbuhan penduduk, kemajuan teknologi, dan keadaan tatanan masyarakat itu sendiri. (Tarsito, 2005: 167).
Krisis Ekonomi: Implikasi Paling Mendasar
Ketika melihat pembacaan secara nyata terkait dengan persoalan kemiskinan, maka penulis berkesimpulan bahwa meluasnya angka kemiskinan tidak bisa lepas dari krisis ekonomi yang menimpa bangsa Indonesia. Ini karena, kemiskinan selalu berkaitan dengan ekonomi dan materi yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. Ekonomi dan materi dalam kehidupan pada gilirannya menjadi penopang hidup, dan ketika hal itu berkurang atau bahkan dalam kondisi krisis, maka yang jelas kemiskinan akan menimpa kita.
Terjadinya krisis ekonomi yang menimpa bangsa Indoesia berawal ketika tumbangnya rezim Soharto oleh para mahasiswa Indonesia yang menuntut mundur penguasa Orde Baru tersebut. Ketika itulah, awal kehancuran perekonomian bangsa mulai terkuak. Akibatnya terjadilah krisis perekonomian yang melanda ke berbagai sektor pembangunan, hingga mengakibatkan rakyat terjebak dalam kemiskinan.
Di Indonesia, krisis ekonomi itu dapat kita lihat dalam gejala resesi perekonomian dunia yang bersumber pada negara-negara maju. Dampak resesi itu, berimplikasi pada turunnya laju pertumbuhan dan menghambat terhadap pembangunan eknomi Indonesia. Jika di negara-negara industri, perekonomian bangsa dapat dipulihkan, maka tidak demikian yang terjadi di Indonesia. (Dawam Raharjo, 1987: 68). Malah sebaliknya, perekonomian kita mengalami antiklimaks dan terjadilah ambivalensi yang berkepanjangan. Kondisi demikian, pada akhirnya berakibat fatal terhadap sistem ekonomi dunia yang juga mengalami ketidakpastian, akibatnya naiknya harga minyak dan suku bunga.
Terjadinya krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia sebenarnya tidak lepas dari melemahnya nilai tukar rupiah yang pada akhirnya berdampak pada sektor lain yang sangat terkait, termasuk pada inflasi harga dan instabilitas perekonomian secara berkelanjutan. Persoalan itu ternyata tidak hanya menyangkut krisis internal yang melanda bangsa kita, akan tetapi juga terkait dengan ambruknya perekonomian dunia yang melilit pada negara-negara maju. Maka tak heran ketika pimpinan Bank Dunia, Hollis Chenery (1975) menilai bahwa perekonomian dunia dewasa ini berada dalam keadaan tidak seimbang yang memuncak dalam situasi yang belum pernah dialami sejak Perang Dunia Kedua. Gejala-gejala yang menampakkan diri selam dua tahun terakhir ini muncul dalam bentuk-bentuk kekurangan bahan baku, krisi pangan dan pupuk, kenaikan harga minyak secara drastis, dan pada akhirnya menimbulkan inflasi dunia, serta ancaman malapeta keuangan.
Frank, seorang ekonom berkebangsaan Amerika, mengatakan bahwa terjadinya krisis ekonomi dunia banyak dipengaruhi oleh kapitalisme yang membawa sistem pasar bebas tanpa batas yang jelas. Ia melihat bahwa sistem kapital dalam suatu bangsa telah merongrong nilai-nilai demokrasi ekonomi yang masih menganut sistem batas minimal. Namun, berkembangnya akumulasi kapital tersebut, menyebabkan situasi dimana industri telah bekerja dibawah kapasitas (terjadi excess tapi juga unsed capacity).
Bahkan, perjalanan pembangunan ekonomi modern di negara-negara industri baru maupun negara-negara maju tiada lain merupakan strategi perdagangan industri yang kadang-kadang dilakukan secara dramatis. Jika strategi ini bisa dilakukan, maka negara-negara yang menerapkannya kemungkinan besar akan mengalami peningkatan dalam pembangunan ekonomi. (Didik Rachbini, 2003: 23).
Dampak negatif dari krisi ekonomi tersebut, setidaknya sudah merongrong stabilitas perekonomian bangsa secara universal. Sebab, bagaimanapun stabilitas perekonomian menjadi langkah strategis bagi tumbuhnya sistem ekonomi global yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Orientasi ini, berdasarkan pada kontekstualisasi ekonomi yang berbasis kerakyatan dan mendukung sepenuhnya terhadap kemakmuran rakyat tanpa terkecuali. Melalui pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan ini, jeratan kemiskinan yang menimpa kita paling tidak tidak bisa diminimalisir.
Karena itu, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Rizal Ramli, memaparkan strategi dalam pemberdayaan ekonomi yang diharapkan mampu mengatasi kemiskinan. Pertama, pengerahan dan pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah yang jumlahnya mungkin 80 persen dari kekuatan ekonomi rakyat. Hal ini penting untuk dilakukan, karena berawal dari Usaha Kecil Menengah (UKM) pertumbuhan ekonomi bangsa bisa ditentukan. Dengan cacatan, perubahan sikap dan mental birokrasi berhasil dilakukan, sehingga lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
Kedua, menciptakan ketentraman di lapisan bawah, menengah dan pedalaman, terutama di luar sentra-sentra ekonomi, agar dapat berkembang secara berkesinambungan. Keharmonisan hubungan antar pihak yang terkait, menjadi kunci utama dalam membangun sebuah usaha dalam peningkatan ekonomi pada pertumbuhan yang pesat dan kompetitif. Keharmonisan dalam membangun kerja sama (time work) juga berdampak positif pada kelancaran sistem ekonomi yang sedang dijalankan pada investor-investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Ketiga, tidak perlu mencari daya beli dari investor asing, cukup mengerahkan daya beli dalam negeri. Kita memang tidak sadar, bahwa sebenarnya ini merupakan upaya orang-orang barat untuk menghegemoni dan mengeksploitasi perekonomian bangsa ini menuju kemerosotan. Seharusnya dengan meningkatkan produksi-produksi dalam negeri, paling tidak sudah ada upaya kongkrit untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Dengan berbekal semangat dan kepedulian terhadap produksi dalam negeri, maka dambaan untuk meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia secara keseluruhan dapat direalisasikan dengan baik. Maka pada gilirannya ketakutan akan bahanya investasi asing, minimal direkonstruksi dengan adanya upaya pengembangan produksi-produksi dalam negeri yang berkualitas.
Kempat, pembenahan sumber keuangan dan pengkreditan melalui perbankan nasional harus segera diperbaiki. Perbaikan lembaga keunagan seperti perbankan dala lain sebagainya, merupakan saran mutlak untuk mengatur aliran daya beli lokal. Tetapi peranan yang tak kalah pentingnya adalah menciptakan daya beli tambahan yang bertujuan unttuk menjembatani daya beli lokal yang sangat tinggi. (Kaptin Adisumatra, 2003: 405)
Itulah barangkali strategi dalam pemberdayaan ekonomi rakyat yang sampai sekarang masih dilanda krisis yang berkepanjangan. Oleh karena itulah, kita membutuhkan peran birokrasi yang profesional dan terampil demi terciptanya perekonomian rakyat yang mapan dan sesuai dengan harapan rakyat seluruhnya.
Budaya Enterpreneurhip:
Langkah Baru Mengatasi Kemiskinan
Enterpreneur is create and innovative abilities which can be basic to develop new ideas and new ways solving a problem and finding out a chance. Inovation is an ability to applicate creativity in order to solve a problem and find a chance too, so that entrepreneur generally, have two roles, that are as creator and planner.
Persoalan kemiskinan yang menimpa bangsa Indonesia tidak bisa dibiarkan begitu saja. Persoalan ini mesti membutuhkan strategi alternatif agar kemiskinan yang melanda ke berbagai sektor pembangunan, termasuk ke kalangan akademisi dapat teratasi dengan baik. Menurut David Osborne dan Ted Gaebbler (2005), segala aspek kemiskinan dapat diatasi dengan memperkuat budaya entrepreneurship (wirausahawan). Menurutnya, budaya entrepreneurship merupakan salah satu jalan terbaik yang bisa dilakukan untuk mengatasi angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi. Karena bangsa yang berada dalam genangan keterpurukan, kemiskinan dan pengangguran, hanya bisa dikeluarkan dengan membangun budaya kemandirian atau budaya kewirausahaan.
Menurut Tarsito (2005), budaya entrepreneurship (wirausahawan) dapat berimplikasi pada kemampuan menciptakan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran serta membentuk masyarakat baru yang berbasis pengetahuan (knowledge). Masyarakat berbasis pengetahuan, oleh Thuraw dapat terbentuk atas lima elemen dasar, yaitu penataan masyarakat, kewirausahaan (entrepreneurship), pembentukan knowledge, keterampilan, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Schumper, seorang ekonom klasik mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi suatu bangsa merupakan fungsi dinamis dari entrepreneurship masyarakatnya. Hilangnya sikap entrepreneurship masyarakat dari suatu bangsa akan bisa berakibat fatal terhadap stagnasi pertumbuhan ekonomi bangsa, meskipun mereka menguasai faktor-faktor produksi sekalipun. Oleh karenannya, jiwa entrepreneurship memiliki peranan penting dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya akan mampu menimalisir kemiskinan yang menimpa bangsa ini. (Zakaria, 2005).
Meskipun sampai sekarang belum ada terminologi yang persis sama tentang kewirausahaan (entrepreneurship), akan tetapi pada umumnya memiliki hakekat yang sama, yaitu merujuk pada sifat, watak, dan karakter seseorang untuk mewujudkan gagasan inovatif dan kreatif dalam dunia usaha. Seorang entrepreneur adalah seorang yang memiliki kemampuan berdikari dan berkarir di masa depan, dengan diimbangi oleh motivasi, visi, komunikasi, optimisme, dan kemampuan memanfaatkan peluang dalam usaha. Semangat dan kerja keras dalam hal ini menjadi karakter tetap dari seorang entrepreneur, karena visi yang dikedepankan adalah bagaimana membangun masa depan yang cerah dan terlepas dari persoalan pengangguran dan kemiskinan. Itulah sebabnya, kenapa entrepreneurship menjadi jalan alternatif untuk mengatasi berbagai persoalan kebangsaan, terutama persoalan kemiskinan yang sampai sekarang masih belum menampakkan hasil yang optimal.
Pada dasarnya, istilah kewirausahaan berasal dari terjemahan entrepreneurship yang dapat diartikan sebagai "the backbone of economy", yaitu syarat pusat perekonomian atau sebagai "tailbone of economy", yaitu pengendali perekonomian suatu bangsa. (Soeharto Wirakusumo, 1997:1). Secara epistimologi, kewirausahaan merupakan nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha atau suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru. Dalam pandangan Thomas Zimmerer (1996), entrepreneurship adalah "applying creativity and innovation to solve the problems and to exploit opportunities that people face every day".
Dalam konteks ini, kewirausahaan adalah gabungan kreativitas dan inovasi yang bertujuan untuk memecahkan persoalan kehidupan yang dihadapi, terutama ketika memasuki dunia usaha. Kreativitas menurut Zimmerer, diartikan sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru yang dapat digunakan sebagai upaya menghadapi persoalan dan mencari peluang secara optimal. (creativity is the ability to develop new ideas and to discover new ways of looking at problems and opportunities).
Melalui pengembangan budaya entrepreneurship ini, persoalan kemiskinan yang melilit bangsa kita dapat teratasi dengan baik. Sebab, dengan adanya entrepreneurship dalam jiwa kita, maka usaha untuk membangun kemandirian tanpa harus banyak bergantung pada orang lain sedikit demi sedikit akan tumbuh dan berkembang. Karena kemandirian bangsa di atas pranata budaya entrepreneur, bisa menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mampu bangkit dari keterpurukan yang mengkungkung. Dalam artian, berjuang melawan kemiskinan adalah bagian dari jihad yang menjadi keniscayaan bagi seluruh elemen bangsa, dan keberhasilan kita melawan kemiskinan merupakan usaha maksimal yang mesti dipertahankan secara berkelanjutan.
Penutup
Dengan demikian, persoalan kemiskinan bukan menjadi halangan untuk mengembangakn potensi dan skill yang kita miliki. Akan tetapi, bagaimana kita mampu membangun kepercayaan diri (self confidence) agar bisa lepas dari segala keterpurukan yang menimpa kita bersama. Tentunya hal itu, dapat dilakukan hanya dengan membiasakan diri membangun budaya entrepreneurship.
Membangun Integritas Tiga Dimensi Islam,
Pendahuluan
Seseorang tidak akan dapat menjadi monotheis sejati
kecuali jika dia menjalankan semua peribadatan
dan bahwa keyakinan terhadap keimanan tertentu
dengan mengecualikan keimanan yang lain merupakan politeisme.
Kutipan tulisan Fazlur Rahman di atas, sengaja penulis jadikan pengantar awal (the first introduction) untuk menginterpretasi makna substansial nilai-nilai keagamaan yang terkandung dalam konsep Islam. Berawal dari kutipan tulisan inilah, kita akan diajak untuk berdialektika dalam inklusivitas pemikiran terkait dengan kontekstualisasi tiga dimensi dalam Islam, atau dalam istilahnya Toshihiko Izutsu kita akan mengenal yang namanya "konsep-konsep etika religius". Melalui interpretasi tiga dimensi dalam Islam ini, kita mungkin diajak untuk meneropong lebih jauh bagaimana konsep Islam mengawal perkembangan pemikiran dan kemajuan peradaban.
Maksud tulisan ini, semata-mata ingin membuka kesadaran kita (intelektual muda Islam) untuk berupaya menumbuhkan kepekaan dalam merespon absolutisme pemikiran yang terkesan an-sich dan cendrung debatable. Selama ini, kita telah terjebak pada ornamentasi gagasan yang seringkali mengabaikan nilai-nilai spritualitas agama-agama dan pluralitas dalam konsep perbandingan agama (the comparative religion). Ketika nilai-nilai tersebut terabaikan dalam konteks keislaman, maka muncullah sebuah "trut claim" (klaim kebenaran) yang memihak agama sendiri dan terkadang pula mencela konsep ajaran agama lain.
Inilah barangkali yang menjadi nilai-nilai urgensitas dalam memahami aplikasi tiga dimensi dalam Islam. Dimana dalam bentuk praksisnya, kita terkesan tidak peduli dan apriori terhadap kajian keislaman yang memuat secara integral bagaimana sebenarnya sikap dan tindakan kita dalam mengatasi sebuah persoalan yang menyangkut keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan. Dengan pemahaman secara substansial, penulis merasa yakin bahwa kedangkalan dalam memahami konsep etika religius yang disebutkan di atas tidak akan pernah terjadi. Sebab pada hakikatnya, kedalaman pemahaman (deep understanding) kita terhadap konsep agama terkandung pada keseriusan dan kesungguhan untuk selalu mengkaji dan berupaya melakukan penelitian (inquiry) dan penemuan (discovery) dalam rangka memcapai kepuasan terhadap agama (plesuare to religion).
Karena itu, tiga dimensi dalam Islam tersebut perlu dikaji secara mendalam agar pada gilirannya tidak terjadi kesalahpahaman (misunderstanding) dan kesimpangsiuran dalam menganalisis suatu persoalan yang berkaitan dengan konsep Islam dan keyakinan untuk mengabsolutkan pemikiran tertentu menjadi sebuah ajaran kebenaran. Itulah sebabnya, kenapa penulis berkeyakinan bahwa untuk menghindari adanya kontroversi dan pertentangan-pertentangan yang tidak diinginkan, kita perlu membangun integrasi antara Islam, Iman, dan Ihsan sebagai landasan fundamental dalam tiga dimensi yang saling bertautan. Ketika integrasi ketiganya sudah bisa diaplikasikan dalam bentuk konkrit, maka kedangkalan pemahaman dan eksklusivisme pemikiran tidak mungkin terjadi di kalangan ummat Islam. Apalagi, kita berada di tengah-tengah heterogenitas bangsa yang sangat plural dan serba berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Dimensi Islam:
Kajian Yang Tak Pernah Selesai
Kajian tentang keislaman dalam konteks kekinian, semakin menampakkan perkembangan yang cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan beragam elemen penting yang melandasi kajian ini lebih menantang dan memerlukan sebuah pemahaman secara universal. Ini karena, sebagian kita terkadang cendrung tidak paham apa yang sebenarnya makna Islam dan bagaimana Islam berkembang di tengah-tengah komunitas yang tidak karuan.
Sebelum melangkah lebih jauh tentang kajian keislaman, alangkah baiknya kalau kita mengkaji terlebih dahulu makna yang terkait dengan Islam. Hal ini bertujuan, agar pemahaman kita terkait dengan Islam tidak salah kaprah dan pada akhirnya terjadi kesalahan interpretasi dalam memahami makna substansial Islam. Sehingga dengan jalan ini, kita tidak terkontaminasi oleh represifitas yang datang dari luar Islam, termasuk aliansi untuk memecahbelah persatuan dan kesatuan ummat Islam.
Dalam Al-Qur’an, setidaknya ada empat substansi kata "islam" (submission. Pertama, kata Islam selalu terkait dengan Tuhan dan mahluk-Nya. Ini membuktikan bahwa kajian keislaman sangat universal dan mencakup segala aspek kehidupan. Dalam artian, Islam berbicara banyak tentang hubungan Tuhan dan eksistensi alam semesta yang telah diciptakan-Nya, termasuk juga mencakup tentang proses penciptaan manusia dan alam beserta isinya. Karenanya, Islam tidak hanya terbatas pada otoritas dan sentralitas Tuhan, lebih dari pada itu Islam selalu sinergis dan dinamis memuat nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan manusia.
Kedua, Islam memuat pesan-pesan Tuhan yang mesti diikuti oleh manusia. Dalam konteks Islam, terdapat banyak pesan-pesan yang mengajak manusia untuk berbuat kebajikan di dunia dan memetik manfaat ketika di akhirat. Dari pesan inilah, ummat manusia tahu bahwa kedatangan Islam di dunia ini tiada lain sebagai bukti keseriusan Tuhan untuk patuh dan tunduk terhadap perintah-Nya sesuai dengan konsep ajaran yang termaktub dalam Al-Qur’an. Dari kajian Al-Qur’an ini, kita bisa mengkaji berbagai pesan dan kewajiban yang menjadi keniscayaan bagi ummaat manusia.
Ketiga, Islam mengindikasikan agama yang disampaikan kepada Muhammad dengan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup (way of life) bagi seluruh ummat manusia. Sehingga tak heran, ketika Tuhan menyatakan dalam salah satu firman-Nya, bahwa Islam telah disahkan sebagai agama Muhammad dan pada hari itu juga, Allah menyempurnakan Islam sebuah agama yang mesti dianut oleh setiap manusia. Ini karena, Islam memuat tuntutan dan jalan hidup agar manusia terlepas dari segala keterberlakangan, kebodohan, dan ketertinggalan. Semuan ini, tiada lain merupakan nilai-nilai substansial Islam ketika berdialektika dengan konteks perkembangan zaman dan tantangan masa depan. Apalagi, saat ini kita akan menghadapi beragam tantangan yang berupa globalisasi sebagai bentuk perkembangan dan kemajuan peradaban ummat manusia. Sehingga apa yang dikatakan Samuel S. Hungtington dalam bukunya "The Clash of Civilitizion" akan benar-benar terjadi dan menimpa kehidupan manusia. Karena itu, kita perlu membentengi diri dengan nilai-nilai keislaman secara mendalam agar pada gilirannya kita tidak termakan oleh kemajuan peradaban tersebut.
Keempat, Islam merujuk pada aktivitas dan ritualitas keagamaan. Dalam hal ini, ada lima pilar (five pillars) utama bagi ummat Islam yang merupakan landasan vertikal dan horizontal. Diantaranya adalah dua kalimat syahadat yang menyatakan bahwa "there is no god but God and that Muhammad is his messanger", ritual shalat (performing the ritual prayer), puasa di bulan Ramadhan (fasting during the month of Ramadan), membayar zakat (paying the alms-tax), berangkat haji (making the hajj if one has the means to do so). Ritualitas yang merupakan rutinitas tersebut, pada gilirannya menjadi sebuah kewajiban (obligation) bagi setiap orang Islam yang memiliki keyakinan bahwa ritualitas tersebut tidak bisa tergantikan dengan ritualitas-ritulitas yang lain. Karenanya, ketika salah satu dari lima pilar itu ditinggalkan oleh pemeluknya, maka tanggung jawab moral (moral responsibility) dan perasaan berdosa (feeling to do sin) dimiliki oleh masing-masing individu. Namun, jika keyakinan belum sepenuhnya tertanam dalam hati sanubari kita, maka apa pun yang kita lakukan seolah-olah tidak memiliki implikasi apa pun terhadap kebahagian dan ketentraman hidup kita.
Dari pemahaman makna substansial Islam inilah, kita akan mampu melakukan pengkajian secara intensif dan efektif terhadap berbagai persoalan kehidupan yang menyangkut masa depan Islam dan kehidupan masyarakatnya di masa depan. Dengan demikian, memahami Islam tidak hanya terbatas pada ritual dan rutinitas yang dilakukan dalam praktek peribadatan semata, tetapi lebih dari pada itu kita dapat melihat dan memahami Islam secara kritis dan kontekstual. Sehingga pada akhirnnya pengkajian terhadap Islam, tidak cendrung stagnan dan ambivalen. Karena itu, kita memerlukan wadah dan ruang untuk membangun pemikiran keislaman pada ranah yang lebih komprehensif dan proporsional. Dimana memang Islam akan terus berkembang daan dinamika perjalanannya akan mengalami perubahan dan pada akhirnya akan mencapai pada kemajuan yang didambakan.
Menggugat Truth Claim,
Menyegarkan Islam Rahmatan lil a’lamin
Setelah memahami signifikansi nilai-nilai yang terkandung dalam Islam, maka pada kajian interpretatif ini, penulis akan mencoba melakukan terobosan baru dan beruapaya menemukan titik temu dari setiap persoalan yang muncul terkait dengan beragam persepsi yang menyatakan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang paling benar dan tidak ada agama lain selain Islam yang se-dinamis dan se-progresif Islam.
Pada perkembangan selanjutnya, pernyataan tersebut akan membentuk eksklusivisme keagamaan-sebagai agama terbenar- yang selalu berhadapan dengan agama-agama lainnya. Kaum muslimin mengklaim bahwa satu-satunya ekspresi keagamaan terbenar yang dapat diterima Tuhan sejak kenabiaan Muhammad adalah al-Islam. Klaim kebenaran ini, didasarkan pada teks Al-Qur’an yang berbunyi "Sungguh din di sisi Allah adalah al-Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena dengki diantara mereka. Barang siapa yang menolak ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.
Partikel penegas inna dalam teks tersebut, menurut pandangan Farid Esack telah mengindikasikan penegasan tentang ketunggalan Islam sebagai din yang diterima Tuhan, pada akhirnya akan memunculkan sebuah perdebatan di kalangan agamawan yang tidak sepenuhnya meyakini Islam sebagai agama tunggal. Pandangan ini, lebih diperkuat oleh teks lain dalam Al-Qur’an yang secara tegas mengatakan bahwa "Barang siapa mencari din di akhirat, maka sekali-kali tidaklah diterima agama mereka itu, dan di akhirat mereka termasuk orang-orang yang merugi".
Dari pernyataan tentang ketunggalan Islam sebagai agama yang paling benar dan sempurna ini, penulis semakin tertarik untuk mengkaji secara mendalam bagaimana dinamika pemikiran yang muncul terkait dengan penafsiran tunggal dan asumsi yang mengatakan bahwa Islam adalah satu-satu din yang tidak bisa disamakan dengan din yang lain. Asumsi seperti ini dalam konteks keislaman dinamakan dengan "kebenaran tunggal" (the truth of one). Berdasarkan tesis Cantwell Smith, makna kata islam di Jazirah Arab dalam keyakinan seorang muslim "sebagai sesuatu selalu berubah". Karena itu, meski sangat jelas istilah islam dan din biasa membangkitkan ide tentang Islam entitas yang dibakukan, suatu agama diantara yang lain, namun itu bukanlah satu-satunya penafsiran, atau bahkan tafsiran primer.
Argumen tentang penafsiran Islam secara utuh dan kontekstual juga didukung oleh Rasyid Ridha, seorang pembaruan Islam abad modern yang menyatakan bahwa penggunaan istilah islam adalah sebagai doktrin, tradisi dan praktek yang dilakukan oleh suatu komunitas yang disebut Muslim, adalah masih relatif baru. Menurut Ridha, Islam sosial dan Islam adat-yang beragam tergantung pada perbedaan penganutnya melalui penerimaan yang tidak kritis-kontekstual-tak ada hubungannya dengan islam yang sebenarnya. Sebaliknya, pernyataan seperti menyimpang dari keimanan sejati sebagai seorang Muslim.
Dalam pembacaan hermeneutis, pengertian tentang makna kata islam sangat substantif dan memiliki nilai-nilai moral yang sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada bentuk infinitif dari aslama, islam mengandung arti "tunduk" dan "pasrah-menyerah". Istilah islam juga memiliki akar kata dari s-l-m yang mengandung arti "rekonsiliasi", "damai", "selamat", "menyeruh", dan "terpadu" "tidak terbelah". Berbeda dengan Muhammad Asad, dalam karyanya "The Message of the Qur’an" menafsirkan kata islam ini sebagai "penyerahan diri kepada Tuhan". Demikian pula Nurcholis Madjid, mengartikan islam dengan "pasrah sepenuhnya kepada Tuhan".
Dengan demikian, makna islam memiliki pesan universal yang meniscayakan pemeluknya untuk pasrah sepenuhnya pada Tuhan. Dalam artian, segala kebijakan yang berkenaan dengan kelangsungan hidup manusia tidak boleh tidak harus diikuti oleh setiap muslim sejati. Atas dasar pemahaman inilah, maka tak heran apabila Syahrur berkesimpulan adanya orang muslim dari kalangan Yahudi (Muslim-Yahudi), dan orang muslim dari kalangan Nashrani (Muslim-Nashrani), serta kaum muslim yang tergabung dalam komunitas Muhammad, jika tidak beriman dan beramal shaleh, bertauhid dan pasrah kepada Allah (ber-islam), atau dalam wacana teologi Islam disebut sebagai martakib al-kabirat (pendosa besar).
Karena itu, truth claim yang dalam konteks keislaman mesti dihilangkan dari permukaan. Dari pengalaman inilah, kita berusaha kembali pada ajaran sesungguhnya, bahwa Islam adalah selalu memberikan rahmat pada alam semesta. Sehingga kita perlu terjebak dengan skeptisme pemahaman yang cendrung bertentangan dan tidak memiliki nilai-nilai spritualitas dalam beragama.
Dalam hal ini, penulis berusaha mengorientasikan pemahaman (understanding) ajaran Islam yang secara faktual memiliki makna substansial bagi perkembangan kehidupan manusia (human life development) yang meyakini Islam sebagai agama kasih sayang bagi alam semesta (rahmatan lil a’lamin) dan sumber kebahagiaan (happiness source). Sehingga tak heran ketika, Ashgar Ali Engineer (1999) dalam "Islam dan Teologi Pembebasan", pernah memberikan gagasan bahwa Islam adalah sebuah agama dalam pengertian teknis dan sosial-revolutif yang menjadi tantangan maupun ancaman bagi struktur yang tertindas. Tujuan dasarnya adalah persaudaraan yang universal (universal brotherhood), kesetaraan (equality) dan keadilan sosial (social justice) bagi setiap manusia. Dalam artian, bahwa Islam merupakan agama yang memahami konteks kehidupan secara universal, baik kebebasan berekpresi, berpikir kritis dan mengembangkan Islam pada tempatnya yang dibenarkan.
Memahami Islam secara universal, tidak cukup hanya dengan pemahaman yang sempit dan terbatas, akan tetapi mesti diaktualisasikan melalui relasi dalam melaksanakan segala perintah yang ada dalam ajaran agama. Implikasi yang terdapat dalam ajaran Islam pada gilirannya tidak hanya dijadikan sebatas formalitas belaka. Implikasi tersebut mesti dijadikan instrumen fundamental untuk memahami Islam secara holistik. Sehingga pada akhirnya, Islam mampu memberikan wahana penyegaran dan kesejukan terhadap penganutnya yang meyakini keontetikan Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin.
Perjuangan untuk merevitalisasikan pemahaman ajaran Islam secara integral, pada dasarnya membutuhkan komitmen yang kuat dari masyarakat muslim sendiri untuk berupaya semaksimal mungkin menjaga dan mempertahankan reputasi Islam di mata Internasional. Sebab, saat ini banyak sekali peristiwa mengenaskan yang melibatkan Islam sebagai implikasi utamanya. Maraknya aksi terorisme yang melanda dunia ini, membuat kalangan non-muslim berasumsi bahwa Islam merupakan faktor utama dibalik peristiwa pengeboman yang menewaskan banyak korban berjatuhan.
Namun demikian, sesungguhnya agama Islam pada khususnya tidak selalu mencerminkan tindakan kekerasan yang berujung pada jatuhnya korban. Tetapi yang perlu disadari bahwa Islam datang bukan untuk mengganggu ketentraman hidup manusia secara keseluruhan. Banyak orang yang berpandangan bahwa Islam merupakan agama yang mengajarkan kekerasan dan diskriminasi terhadap sesama. Padahal pada hakikatnya Islam, tidak seperti apa yang mereka lihat dan dipandang hanya terbatas pada keabstrakan ajaran Islam. Lebih dari pada itu, Islam merupakan agama yang mengedepankan kedamaian dan ketentraman antar kehidupan manusia, tidak memandang apakah orang itu non-muslim atau bukan. Karena itu, asumsi yang demikian perlu dikaji ulang agar pada gilirannya perpecahan dan pertikaian yang mengatasnamakan agama tidak terjadi kembali seperti halnya yang dialami masyarakat Maluku, Poso dan daerah lain yang berkecamuk hanya karena perbedaan keyakinan diantara mereka.
Di samping itu pula, sesunguhnya agama tidak selalu menjadi penyebab ketertindasan manusia: agama juga bisa menjadi sebuah pedang yang ada ditangan mereka. Lebih dari pada itu, agama merupakan sumber motivasi yang kuat untuk menghilangkan status quo. Menyadari hal itu, Islam mampu mengaktualisasikan nilai-nilai universal yang teraplikasi dalam Al-qur’an. Makna yang dapat kita disposisikan dalam kandungan Al-qur’an adalah bahwa Al-qur’an merupakan sebuah fondasi seluruh manusia yang tertib dan beradab dengan memerintah orang-orang yang beriman untuk menta’ati Allah dan Rasul-Nya serta ulil a’mri diantara mereka.
Bagi penganutnya, agama (Islam) menjadi sumber kesejukan yang dapat mengantarkan pada ketentraman jiwa dan kedamaian hati. Islam secara universal diyakini memiliki influensi signifikan bagi pemeluknya, karena ia (agama) merupakan landasan kehidupan yang sangat fundamental untuk memecahkan segala problematika ummat yang sangat kompleks. Orang-orang memahami substansi ajaran agamanya akan sangat mudah menerima dan mengaplikasikan segala perintah yang menjadi kewajiban bagi ummatnya. Di kalangan para agamawan, teks keagamaan merupakan salah satu unsur terpenting untuk mendukung kontemplasi iman, amal, dan berkomunikasi dengan kelompok-kelompok ajaran agama lain. Diantara teks-teks tersebut, teks kitab suci menempati posisi paling sentral, karena dalam teks terkandung pewahyuan Tuhan kepada manusia.
Maka, dalam memahami makna substansial ajaran agama, mesti dikembalikan pada kekuatan iman dan spritual yang menjadi landasan vertikal untuk sekedar menginterpretasi isi yang terkandung dalam teks-teks agama. Islam sebagai agama wahyu, yang lebih mengedepankan nilai-nilai moral dan toleransi dengan agama lain, dituntut untuk tidak hanya memahami dan menghayati ajaran agama, tetapi juga bagaimana berusaha menjalin kerukunan antar ummat beragama. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya perselisihan, konflik, dan pertikaian diantara ummat beragama. Dalam pandangan Komaruddin Hidayat dan Wahyuni Nafs (1994), secara sosiologis, adanya "trut claim" (keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya agama yang paling benar), dan "salvation claim" (keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya agama yang akan membawa keselamatan bagi seluruh ummat manusia) ini pada gilirannya dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan, yang mengakibatkan berbagai macam peperangan antar ummat beragama, yang sampai saat sekarang masih tetap berlangsung.
Islam dalam pembahasan ini, diasumsikan sebagai sebuah sistem pemikiran, kepercayaan, dan non kepercayaan yang spesifik, esensial, dan tak dapat diubah, sebuah sistem yang superior (menurut kaum muslimin), dan inferior (menurut kaum non muslim) terhadap sistem barat (kristen). Sekarang saatnya waktu yang sangat tepat untuk menghentikan konfrontasi yang tidak relevan dan bertentangan dengan hak-hak asasi manusia antara dua sikap dogmatis ini, yakni klaim teologis kaum beriman dan postulat-postulat ideologis rasionalisme positivis.
Kepercayaan dalam memahami agama, pada gilirannya akan menjadi acuan fundamental dalam menghindari adanya pertentangan antar ummat beragama, lebih-lebih pertentangan itu melibatkan kaum muslimin sendiri. Memahami Islam bukan hanya dalam satu perspektif, tapi mesti dipahami dalam banyak perspektif, sebab Islam mempunyai substansi yang universal dalam pengaplikasian ajaran agamanya. Inilai sebenarnya Islam, agama yang berusaha menanamkan nilai-nilai moral sebagai manifestasi perubahan dan perkembangan yang mengalami kemajuan signifikan. Adanya perubahan dan perkembangan itu sangat penting untuk mencapai taqwa, untuk mencapai kebahagiaan dan untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
Aktualisasi Konsep "Rahmatan Lil a’lamin"
Islam Biasanya didefinisikan sebagai "al-islam wahyun ilahiyun unzila ila nabiyyi Muhammadin shallallahu a’laihi wasallam lisu’adati al-dunya wal akhirah" (Islam adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman untuk kebahagian hidup di dunia dan akhirat). Demikian apa yang didisposisikan Dr. M. Atho Mudzhar dalam bukunya "Pendekatan Studi Islam". Secara universal, Islam hadir di tengah-tengah kehidupan manusia untuk memberikan petunjuk (hidayah) yang signifikan dalam rangka memberikan penjelasan kongkrit tentang konsep rahmatan lil a’lamin sebagai nilai-nilai keagamaan yang tertanam dalam ajaran Islam.
Konseptualisasi rahmatan lil a’lamin yang menjadi topik pembahasan di atas, sebenarnya merupakan landasan bagi ummat Islam dalam menjalani kehidupan yang penuh dengan tantangan ini. Konsep yang ditawarkan Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin pada dasarnya lebih menitikberatkan pada upaya mensejahterahkan dan memberikan jalan terbaik untuk kepentingan manusia secara keseluruhan. Karena itu, memahami Islam secara integral sangat berpengaruh terhadap kemantapan keyakinan dan kepercayaan seseorang dalam menjalani kehidupan di dunia ini.
Padahal sebenarnya, bentuk kekerasan yang dilakukan ummat Islam adalah sebagai manifestasi perjuangan (jihad) yang menjadi kekuatan fundamental dalam mempertahankan keutuhan ummat yang memang sengaja diserang oleh orang-orang barat yang tidak suka kepada Islam apabila berkembang dan maju. Secara kasap mata, kita memang dapat membenarkan persepsi demikian bahwa segala tindakan yang melibatkan ummat Islam mesti mengatasnamakan agama sebagai landasannya. Ketika tindakan kekerasan yang melibatkan Islam sebagai implikasi utamanya, maka asumsi banyak orang (orang-orang barat) meyakini bahwa Islam merupakan agama yang mengajarkan dan membenarkan tindakan kekerasan dan pertikaian seperti yang terjadi pada saat sekarang ini. Sebab dari sekian banyak konflik yang terjadi, pasti berlabel agama sebagai faktor yang paling dominan, sehingga pikiran banyak orang menganggap bahwa Islam tidak mampu mengaktualisasikan ajaran agamanya
Asumsi orang-orang barat mengenai agama (Islam) sebagai sumber kekerasan mesti dikaji dan dikritisi secara mendalam. Agar nanti tidak terjadi kesalahpahaman (misunderstanding) yang mengakibatkan agama sebagai titik permasalahannya. Sebagai penganut agama, kita mesti mempunyai sikap yang dewasa dalam mendisposisikan agama dalam bingkai permasalahan hidup yang penuh dengan gejala konflik.
Sebenarnya, banyak kebimbangan yang kita rasakan sebagai ummat Islam yang berada di tengah-tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satunya kita tengah dihadapkan pada persoalan yang serba dramatis dan antiklimaks, sebab kita merupakan generasi yang mempunyai tanggung jawab untuk membangun citra dan reputasi Islam dalam bingkai perkembangan dan kemajuan signifikan. Tetapi, kita tidak perlu khawatir dengan kondisi demikian, yang seoalah-olah menyudutkan Islam dalam setiap persoalan kemanusiaan. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita mampu memahami makna substansial ajaran agama secara total dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai moral dan kemanusiaan yang sudah tertanam sejak kecil. Maka, untuk menghadirkan suatu gerakan dakwah yang menjadi rahmatan lil a’lamin dalam kehidupan bangsa Indonsia yang majemuk ini, dapat dilakukan dengan mengeliminasi kemungkinan timbulnya konflik yang disintegratif yang diakibatkan oleh proses dakwah itu sendiri.
Karenanya, dalam pandangan Anselm Van Feuebach sebagaimana dikutip oleh Rahmat (1998:36), agama dalam bentuk apapun ia muncul, tetap merupakan kebutuhan ideal ummat manusia. Peran agama bagaimanapun sangat mendeterminasi perjalanan kehidupan manusia dan tanpa agama manusia tidak akan hidup dengan sempurna. Eksistensi agama bagi penganutnya sangat sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang.
Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin pada gilirannya akan mampu memberikan wahana iluminasi kehidupan yang bermakna dan bernilai. Terutama untuk mengatasi pelbagai problem yang dihadapi dalam setiap proses kehidupan manusia yang terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Maka, Islam menjadi bagian terpenting untuk memahami dan mengaktualisasikan makna hidup yang sebenarnya. Peranan agama (the role of religion) menjadi semakin penting, ketika agama (Islam) telah dianut oleh kelompok-kelompok sosial manusia, yang terkait dengan berbagai kegiatan kebutuhan manusia yang sangat kompleks. Selanjutnya agama berkaitan langsung dengan kebudayaan masyarakat sehingga agama dan masyarakat serta kebudayaan yang mempunyai hubungan timbal balik dan saling mempengaruhui antar satu dengan yang lainnya.
Jadi substansinya, agama dalam kehidupan sudah sedemikian penting dalam mengatur tata kehidupan yang lebih progresif dan inovatif. Bahkan, Wilson (1966) ketika mengupas tentang "religious in secular society", menggambarkan bahwa "religious thinking, religious practices and religious institutions were once at the very centre of this life western society as indeed of all societies".
Apa yang dieksposisikan oleh Wilson di atas, menjadi bukti konkrit bahwa nilai-nilai agama mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap umamt Islam bahkan kepada non muslim sekalipun. Sehingga Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin dalam muatan universal mampu berkembang dan berjalan ditengah-tengah perkembangan zaman dan tantangan masa depan yang sangat kompleks ini.
Membangun Spirit Keimanan,
Membendung Keyakinan Yang Artifisial
Persoalan paling mendasar terkait dengan keimanan adalah keyakinan kita yang terlalu berlebihan, bahwa iman selalu identik dengan kepercayaan kepada Tuhan dan yang diyakini kebenarnya. Padahal pernyataan tersebut menunjukkan kedangkalan hati kita dalam memahami eksistensi Tuhan. Ini karena, iman tidak sama dengan keyakinan yang bersifat artifisial tanpa dibuktikan dengan tindakan yang mencerminkan kita beriman. Terkadang orang yang dikatakan beriman, tindakan dan perilakunya setiap hari tidak menggambarkan bahwa kita memiliki iman, bahkan dalam bahasa yang lebih halus, kita tak ada bedanya dengan orang yang kufur.
Dalam wacana teologi Muslim, dan bahkan dalam Al-Qur’an sendiri, konsep iman ini selalu dipertukarkan dengan konsep islam-sebagai identitas diri- yang biasa dihadapkan pada konsep yang lain, yakni kufur (tidak percaya).Karena itu, diperlukan pembacaan lain untuk menemukan katagori-katagori yang lebih inklusif, sehingga pada akhirnya dapat ditarik pemahaman bahwa konsep mu’min dengan segala konotasinya, tidak semata-maata merujuk pada kebetulan biologis untuk dilahirkan dalam keluarga Muslim. Sebaliknya, identitas kufr, tidak lantas merujuk pada kebetulan dilahirkan bukan dari kelaurga Muslim.
Istilah iman dan kufr atau bentuk-bentuk dan kufr atau bentuk-bentuk personal yang berhubungan, mu’min dan kafir adalah dua dari konsep religio-etis yang paling fundamental dan merupakan pusat dari segala pemikiran Al-Qur’an. Secara semantik, istilah iman ini berasal dari akar kata a-m-n, yang berarti "aman", "mempercayakan", "keyakinan yang baik", "ketaatan" atau "kesetiaan".
Makna iman di sini, dapat dipahami sebagai keyakinan dan kepercayaan ,kepada Tuhan. Walaupun, pada dasarnya bentuk keyakinan dan kepercayaan kita masih perlu dipertanyakan kembali sebagai bentuk kontemplasi yang meniscayakan seseorang tidak boleh berpaling dari ajaran sebelumnya. Dalam konteks ini, kita tidak hanya sepintas memahami bahwa persoalan iman tidak memiliki hubungan apa pun dengan realitas sosial. Justru dari realitas sosial inilah, kita bisa melihat dan memahami bahwa seseorang memiliki keimanan yang kuat dan tidak mudah goyah. Dalam arti, keimanan kita selalu bertautan dengan realitas sosial yang merupakan cerminan diri dari orang-orang yang memiliki kepercayaan atau keyakinan. Sehingga tak berlebihan, ketika Izustu menyatakan bahwa iman dan kesalehan dalam konteks sosial sebagai kesatuan yang tak terpisahkan. Seperti ada bayangan mengikuti bentuk bendanya, di mana ada iman, di situ ada amal shaleh.
Keimanan yang selalu identik dengan amalan ibadah dan perbuatan yang berdasarkan ajaran Islam. Keimanan seseorang dapat diketahui, ketika orang tersebut dapat membuktikannya dengan perbuatan nyata dan dapat mendatangkan kebaikan bagi dirinya sendiri serta orang lain. Sehingga masalah iman tidak dapat dilihat dengan sudut pandang akal semata. Peranan akal dalam permasalahan ini hanyalah untuk mengetahui kebenaran Rasul dalam menceritakan sesuatu yang diterimanya. Dengan demikian, iman dapat dikatakan dengan pembenaran kepada Tuhan dan Rasulnya tanpa keraguan.
Iman merupakan kondisi hati dan jiwa yang timbul dari pengetahuan tentang sesuatu dan kecondongan kepadanya. Iman itu bisa bertambah, bisa berkurang, tergantung pada lemah atau kuatnya kedua faktor tersebut, yaitu pengetahuan dan kecondongan. Seseorang yang tidak mengetahui atau menduga adanya sesuatu, ia tidak akan beriman kepadanya. Kendati demikian, pengetahuan tidaklah cukup untuk membangun keimanan di dalam diri seseorang, karena sangat mungkin apa yang diketahuinya atau konsekuensi-konsekuensinya bertentangan dengan keinginan dan kecondongannya, yaitu tatkala ia condong kepada apa yang bertentangan dengan pengetahuannya.
Kekufuran dan keimanan dalam konteks ini, memang selalu bertautan. Sebab, barangkali terjadinya kekufuran itu dilandasai dengan batalnya keimanan seseorang, baik karena melakukan perbuatan maksiat atau berbuat dosa besar (syirik). Namun, adakalanya dosa besar yang tidak termasuk syirik, juga dianggap kufur dan keluar dari ajaran Islam.
Dari ayat-ayat Al-Qur’an dan riwayat-riwayat, dapat kita pahami bahwa batas minimal dari iman yang mesti dipenuhi oleh seseorang untuk meraih kebahagiaan yang abadi ialah iman kepada Allah Yang Esa, pahala dan siksa akhirat, dan iman kepada kebenaran apa yang dibawa oleh para nabi as konsekuensi dari iman ini adalah kesungguhan dan tekad secara global untuk mengamalkan ajaran-ajaran Ilahi dan hukum-hukum-Nya. Adapun derajat iman yang tinggi khusus bagi para nabi dan wali Allah SWT. Sementara, batas awal dari kekufuran ialah mengingkari Tauhid, Kenabian, Ma'ad, atau ragu terhadap kejadiannya, atau mengingkari pesan dan hukum para nabi yang sudah diketahui kedatangannya dari sisi Allah SWT. Sedangkan batas terbawah dari kekufuran adalah pengingkaran secara terang-terangan terhadap suatu perkara setelah menyadari kebenarannya, dan bertekad untuk memerangi agama yang hak. Dari sinilah syirik (mengingkari tauhid) termasuk salah satu tipe konkret dari kekufuran.
Berdasarkan kenyataan bahwa kesempurnaan hakiki manusia itu terwujud dalam qurb Ilahi, dan bahwa terjerumusnya manusia akibat keterjauhan dari Allah SWT, dapat kita nyatakan bahwa iman kepada Allah SWT, kepada pengaturan-Nya secara cipta dan tinta yang menuntut keyakinan terhadap Kenabian dan Ma'ad, akan membentuk kesempurnaan hakiki seseorang. Adapun perbuatan yang diridai Allah SWT lebih merupakan cabang dan dan daun sebuah pokok, dan buah hasilnya adalah kebahagiaan abadi yang akan dijumpai di hari akhirat kelak.
Karena itu, dalam konteks modern kita harus membangun spirit keimanan yang lebih menjanjikan dan menunjukkan keimanan kita yang sebenarnya. Sehingga kita terjebak dengan keyakinan yang bersifat artifisial yang pada gilirannya akan mengkungkung terhadap pemahaman kita dalam meningkatkan keiamanan.
Kontekstualisasi Iman:
Antara Makna dan Tujuan
Iman dalam konteks yang universal adalah keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Melalui jalan iman inilah kita akan sampai pengalaman spritual yang tinggi dan mencapai pada ketaataan penuh terhadap Tuhan. Sehingga, kita bisa lebih mudah memahami makna dan tujuan hidup kita ada di dunia ini.
Yang perlu kami tekankan di sini adalah bahwa Islam atau kufur yang dibahas dalam pelajaran fikih dan yang menjadi subjek sebagian hukum-hukum Islam seperti: kesucian binatang sembelihan dan kehalalannya, bolehnya menikah dan berlaku tidaknya warisan, semua itu tidak berkaitan dengan iman atau kufur yang tengah kita bahas di dalam Usuluddin ini. Karena, bisa jadi seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat lalu ia wajib menjalankan hukum-hukum fikih Islam, tetapi hatinya tidak beriman pada kandungan tauhid, kenabian dan konsekuensi-konsekuensinya.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa jika seseorang tidak mampu mengenal Ushuluddin, misalnya ia mengidap penyakit gila, tidak waras, atau ia tidak dapat mengetahui agama yang hak lantaran kondisi-kondisi yang melingkupinya, orang seperti ini akan diampuni sesuai dengan kadar uzur dan kelemahannya. Tetapi, jika ia memiliki kesiapan untuk mencari kebenaran, lalu ia lalai dan teledor sehingga tetap berada dalam keraguan, atau ia mengingkari Ushuluddin dan hal-hal yang gamblang dan penting dalam agama tanpa dalil yang jelas, tentu ia tidak akan dimaafkan, dan kelak akan diganjar siksa yang abadi.
Berdasarkan kenyataan bahwa kesempurnaan hakiki manusia itu terwujud dalam qurb Ilahi, dan bahwa terjerumusnya manusia akibat keterjauhan dari Allah SWT, dapat kita nyatakan bahwa iman kepada Allah SWT, kepada pengaturan-Nya secara cipta dan tinta yang menuntut keyakinan terhadap Kenabian dan Ma'ad, akan membentuk kesempurnaan hakiki seseorang. Adapun perbuatan yang diridai Allah SWT lebih merupakan cabang dan dan daun sebuah pokok, dan buah hasilnya adalah kebahagiaan abadi yang akan dijumpai di hari akhirat kelak. Dengan demikian, apabila seseorang tidak menyemaikan benih keimanan di dalam hatinya, dan tidak menanamkan pokok yang berkah ini, atau ia malah menaburkan benih-benih kekufuran dan maksiat yang beracun di dalam hatinya, sungguh ia telah menyia-nyiakan nikmat Ilahi yang diberikan kepadanya. Bahkan, ia menanam pohon yang mendatangkan buah zaqum jahanam. Orang yang menyimpang seperti ini tidak mendapatkan jalan kebahagian abadi yang dapat ditempuh.
Ketika iman dalam jiwa manusia sudah tertanam dengan rapi, maka pada gilirannya seseorang akan merasakan betapa nikmatnya iman bagi orang-orang yang mengenal dan memahami Tuhan. Karena bagaimanapun, iman adalah kunci utama seseorang dalam meyakini akan eksistensi Tuhan yang sebenarnya. Di samping sebagai kunci utama, iman juga sebagai pegangan moral bagi seseorang untuk mempertahankan keyakinannya dari berbagai tipu daya orang non-muslim yang ingin merusak keimanan kita. Karena itu, kita mesti menjaga iman agar tetap terpelihara dalam batin dan jiwa yang paling dalam.
Makna dan Tujuan Hidup:
Dari kaum Pesimis Ke Optimis
Salah satu hakikat iman yang kita pertahankan selama ini adalah terkait langsung dengan makna dan tujuan kita hidup dunia. Dari makna dan tujuan hidup inilah, kita akan mencapai kehidupan yang didambakan dan diinginkan oleh kita bersama.
Namun, terkadang keimanan kita terjebak oleh makna dan tujuan. Seolah-olah kita hanya mengharapkan sesuatu dari makna dan tujuan hidup yang diberikan Tuhan. Dan, ketika makna dan tujuan hidup kita tidak tercapai, maka pada akhirnya kita sampai pada perasaan pesimis yang mendalam, karena apa yang kita iginkan tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Sehingga lahirlah kaum pesimis yang banyak terjadi di kalangan ummat Islam sendiri.
Pandangan kaum pesimis ini, banyak memahami hidup sebagai sesuatu yang tidak berguna. Pernyataan ini, bagi saya tidak berlebihan, karena kaum pesimis adalah kaum yang hanya merindukan masa lampau dan memimpikan masa depan. Namun, semuanya sia-sia belaka, karena mereka hanya berharap pada belas kasih Tuhan.
Di samping itu, hidup bukan hanya tanpa makna dan tujuan, melainkan juga sebagai kesengsaraan yang mendalam, karena tidak mencapai keinginan. Inilah mungkin yang menjadi pokok pikiran kaum pesimis melihat makna dan tujuan hidiup dalam sudut pandang kecemasan dan kebingungan. Sedang kaum optimis, melihat hidup bukan sebagai kegagalan, tetapi sebagai langkah awal untuk mencapai kesuksesan.
Karena itu, sikap pesimis kalau kita kaitkan dengan tawakal dalam Islam sangat jauh berbeda dan tidak mungkin disatukan. Karena sikap tawakal merupakan salah satu sifat terpuji dengan melakukan upaya terlebih dahulu, kemudian pasrah sepenuhnya kepada kehendak Tuhan.
Aktualisasi Ihsan, Spirit Menuju Perfection
Konsep ihsan dalam dimensi Islam adalah hal yang paling penting. Ini karena, ihsan adalah pesan dasar dari spiritualitas agama-agama. Ketika nilai-nilai universalitas ihsan sudah masuk pada ranah kesempurnaan keyakinan, maka pada akhirnya konsep ihsan yang tumbuh dalam hati sanubari manusia akan semakin mempertegas bahwa seseorang itu memiliki kekuatan Islam yang fundamental. Hanya saja, meskipun menempati posisi tertinggi dalam dimensi Islam, konsep ihsan tidak banyak mendapat perhatian teoritis dari para teolog muslim, sehingga tidak berkembang menjadi konsep teologik yang otentik dalam Islam.
Berdasarkan analisis terhadap literatur Islam yang memuat tentang etika religius ihsan, maka dapat dipetakan beberapa pemikiran sebagai berikut. Pertama, terdapat kesenjangan antara ihsan dalam dataran teoritis (theoritical ihsan) dan ihsan dalam tataran praksis kehidupan (practical ihsan).
Dalam tataran teoritis, konsep ihsan seringkali hanya terbatas pada formalitas keyakinan bahwa Tuhan Maha Hadir (omnipresent) atau cara ibadah yang dilakukan atas dasar kesadaran ketuhanan (conciusness of god) yang mengawasi. Dalam arti, kita belajar secara mendalam bagaimana konsep ihsan dalam konteks kehidupan, sehingga pemahaman kita hanya terbatas pada pengetahuan semata. Sedang dalam tataran praksis kehidupan, konsep ihsan terkadang hanya terbatas pada pengertian budaya, yakni "berbuat baik atau berbakti kepada orang tua", tidak tertuju pada implementasi kesadaran religius bahwa Tuhan Maha Hadir.
Kedua, hampir bisa dipastikan bahwa konsep ihsan hanya terbatas pada pembentukan kesalehan individu (privaate morality) dan banyak mengabaikan transformasi dalam pembentukan moralitas publik (public morality) atau kesalehan sosial. Karena itu, kecendrungan kita tidak memiliki kepekaan sosial yang meruapakan elemen penting dalam konsep keislaman.
Karena itu, konsep ihsan harus mencakup secara keseluruhan yang menjadi nilai-nilai urgensitas dari konsep keislaman. Sehingga antara Islam, Iman dan Ihsan akan saling bertautan dan pada akhirnya akan mencapai pada integritas yang benar-benar utuh dalam konteks ajaran agama.
Membongkar Makna Dibalik Tuhan:
Dari Interpretasi Ke Kristalisasi
When we someone says, " I don’t believe in God,"
Muslim Familiar with their own religion’s teachings find it easy to reply,".
Kutipan di atas sengaja penulis jadikan sebagai langkah primordial dalam merespon tulisan Sachiko Murata dan William C. Chittick berjudul "The Vision of Islam" yang mengeksposisikan persoalan konsep Islam dan Iman dalam sendi-sendi kehidupan. Berawal dari paparan inilah, saya mencoba menelurusi ruang kosong yang tidak terpikirkan sebelumnya oleh para pemikir Islam tentang konsep Tuhan dan penafsiran ayat-ayat yang memperkuat hegemoni Tuhan atas manusia.
Disadari atau tidak, manusia telah terjebak pada pragmatisme kultural yang cendrung mengabsolutkan kekuatan dibalik penciptaan manusia. Keterjebakan ini boleh dibilang karena para pemikir Islam cendrung bersikap an-sich dalam memahami konsep Tuhan dan kekuatan yang ada dalam merespon kekuasaan (autority) Tuhan sebagai creator of human being. Ketika persoalan ini berlarut dalam pergulatan pemikiran yang semakin berkembang, maka kesalahpahaman dalam memahami kontekstualisasi konsep Tuhan bisa saja berujung pada pengingkaran yang mendalam mengenai kajian keislaman (islamic studies), terutama keimanan (belief) seseorang yang telah mapan bahkan mencapai pada kesempurnaan kebenaran (truth perfection).
Dalam dimensi keislaman, konsep Tuhan yang terkait dengan keyakinan dan keimanan seseorang, barangkali tidak bisa di-counter oleh kekuatan apa pun dan telah mencapai kesempurnaannya yang paling tinggi. Ini karena, Tuhan sebagai creator of human being memiliki otoritas dan sentralitas kekuasaan terhadap mahluknya (creatures). Sehingga apa pun yang menjadi keputusan Tuhan dan ajaran kebenaran yang dibawanya, manusia tidak bisa menggugat secara simbolik apalagi sampai melawan kekuatan Tuhan (attack the power of God).
Dengan kata lain, penciptaan seperti itu bersifat sentrifugal sekaligus sentripetal. Melaluinya, Tuhan memproyeksikan dirinya secara lahiri dan membawanya kembali secara batini, sehingga dunia tampak seperti sebuah jalan yang menjauh dari cahaya langit (surga) atau, secara literal, sebagai syari’ah. Konsekwensi ini, pada gilirannya akan membawa kita pada kehidupan yang tak karuan, bahkan cendrung menyesatkan terhadap masa depan manusia itu sendiri. Dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang membahas bagaimana Tuhan "menyesatkan" sekaligus memberikan petunjuk terhadap mahluknya, dan sebagaimana ketika angin penciptaan membawa esensi individual keluar dari tepi jurang kehancuran, bahkan tidak jarang magnetisme ilahiyah akan menariknya kembali.
Otoritas dan sentralitas Tuhan di atas, pada gilirannya akan membawa kita pada hegemonisasi nilai-nilai ketuhanan yang merupakan keniscayaan bagi manusia sebagai pemelihara alam (the order of nature). Mengingat hegemonisasi tersebut berpengaruh pada pertimbangan Tuhan untuk mengambil sebuah keputusan tentang persoalan kemanusiaan. Pertimbangan Tuhan menurut hemat penulis, berkenaan langsung dengan pemanfaatan kebaikan dan kejelekan yang diberikan Tuhan kepada manusia. Sebab antara kebaikan dan kejelekan merupakan dimensi kehidupan yang pasti terjadi dan bersifat alamiah. Maka tak heran, ketika Gai Eaton mengungkapkan bahwa sesuatu di dunia ini- setiap objek, setiap energi, setiap peristiwa- memiliki dua wajah, yakni wajah cahaya dan wajah kegelapan. Di satu sisi, wajah cahaya menghadap Tuhan dan secara serentak tak terpisahkan terkait dengan asal usulya. Di sisi lain, wajah kegelapan ketiadaan dan secara fatal disalahkan atas disintegrasi, yang satu transparen, yang lain buram.Dua dimensi inilah yang pada akhirnya membawa nilai-nilai integritas secara berkesinambungan terkait dengan konsep Tuhan yang banyak diperdebatkan oleh pemikir Islam.
Dengan demikian, wajah cahaya dalam pandangan saya dapat dimanifestasikan pada wajah Tuhan yang suci dan sakral. Ini karena, Tuhan memiliki kejernihan hati dan kekuatan luar biasa yang mampu menjadikan alam semesta ini selalu tunduk pada perintah-Nya. Karena itu, keberadaan manusia sebagai ciptaannya terasa sebagai sebuah ketiadaan walaupun secara kasap mata ia tampak ada. Namun, pada hakikatnya manusia sedang berada diantara hidup dan mati dan pasti pada akhirnya manusia akan mengalami sebuah kulminasi yang menyebabkan kelangsungan hidup mereka kelak.
Manifestasi Shahadah:
Doktrin Islam Yang Fundamental
Dalam konteks kehidupan, penyembahan terhadap tuhan merupakan salah satu bentuk simbolisasi terhadap etentitas yang terbenam dalam jiwa. Bentuk penyembahan terhadap tuhan dari masing-masing agama memiliki ritualitas yang berbeda dan tampak mengindikasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu kemudian menjadi acuan fundamental untuk memaknai sebuah kehidupan yang sesuai dengan ajaran tuhan.
Berbeda dengan Islam, dimana bentuk penyembahan itu perlu melalui proses persaksian dan pengakuan terhadap adanya satu Tuhan, yakni Allah. Persaksian itu dapat dimanifestasikan melalui pembacaan kalimat shahadah yang menjadi langkah primordial bagi seseorang untuk menjadi seorang muslim. Melalu proses inilah, kita telah resmi menjadi seorang muslim yang wajib menjalankan segala perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
Bagi penulis, kalimat shahadah dalam konteks Islam adalah sebagai salah satu doktrin awal bagi seorang muslim dalam melangkah lebih jauh ketika hendak memperdalam pengetahuan tentang Islam. Shahadah pertama, yang dinyatakan denga persaksian bahwa "tiada tuhan selain Allah" (la ilaha illa Allah) mengindikasikan bahwa tidak ada satu pun yang benar-benar nyata kecuali Realitas yang Esa dan gaib, yakni Allah. Sedang shahadah kedua, menyatakan bahwa "Muhammad adalah utusan Allah", yang mengekspresikan kenabian dari adanya Allah.
Persoalan tentang kalimat shahadah, bagi penulis bukan merupakan persoalan keyakinan dan kepercayaan secara total kepada Tuhan. Namun, di sini yang seringkali belum dipahami oleh kita adalah persoalan sejauhmana universalitas shahadah pertama itu dimanifestasikan dalam realitas kehidupan nyata. Selama ini pemahaman kita terhadap shahadah pertama tersebut hanya sebatas persaksian dan pernyataan bahwa "tidak adan tuhan selain Tuhan (Allah). Dalam artian, bahwa kita hanya terorientasi pada doktrin Islam, yang menjadi primordialisasi bagi kita untuk memahami realitas yang sebenarnya. Karena itu, kita memerlukan pengkajian lebih jauh dan mendalam tentang universalitas shahadah yang merupakan pernyataan awal bagi seorang muslim dalam mengakui adanya Tuhan Yang Esa.
Pemahaman universalitas shahadah di atas, barangkali memang cukup sulit. Hal ini tidak bisa lepas dari berbagai persoalan yang menghambat pemahaman kita tentang universalitas shahadah pertama ini. Dalam pandangan Sachiko Murata dan William C. Chittick, persoalan universalitas shahadah yang paling utama adalah terletak pada konsep tuhan dan Tuhan (Allah) itu sendiri. Apa yang sebenarnya mereka pahami ketika mendengar kata, "Tiada tuhan selain Tuhan (Allah)?
Pemahaman kita dari kredo tersebut, hanya sebatas tahu bahwa Allah merupakan satu-satunya tuhan yang wajib disembah. Kita tidak sampai pada pemahaman secara mendalam tentang konsep Tuhan yang sebenarnya. Sehingga tak berlebihan ketika, Gai Eaton dalam "Islam dan Takdir Manusia" menyatakan bahwa kredo Islam aku bersaksi la ilaha illa Allah- tiada tuhan selain Allah- tampak tanpa makna, terutama ketika mereka tidak menyadari bahwa seluruh Al-Qur’an dapat dideskripsikan sebagai komentar atas empat kata itu, atau sebagai bentuk penegasan kepada mereka.
Persoalan lain yang sangat mendasar yang menyulitkan bagi non-muslim untuk memahami universalitas shahadah pertama adalah kebiasaan menggunakan kata Allah. Ketika orang mendengar kata ini, biasanya ia berpikir bahwa seorang muslim percaya pada satu tuhan, yakni Allah. Dalam artian, seorang muslim memiliki tuhan lokalnya sendiri, atau sebuah ide yang salah tentang Tuhan.
Namun demikian seorang muslim ketika menggunakan kata Allah, terutama dalam bahasa Inggris banyak disertai alasan yang masuk akal. Sehingga hal ini tidak terlalu menyudutkan seorang muslim dalam memahami realitas Tuhannya sendiri. Salah satunya adalah karena hal itu merupakan asma utama Tuhan dalam Al-Qur’an. Karena itu, kata Allah dalam bahasa apa pun tetap dipakai dan tidak terjebak pada truth claim yang banyak ditentang.
Disamping itu, banyak seorang muslim memiliki sedikit pegangan teologi mengenai agama mereka. Menurut mereka, Tuhan sebagaimana digunakan dalam bahasa Inggris merujuk pada tuhan palsu. Bagi penulis, pernyataan tersebut perlu dikaji ulang, agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dengan non-muslim. Karena bagaimana pun, pernyataan truth claim telah mengindisikan bahwa kita tidak memahami ajaran agama. Dalam A-Qur’an sebenarnya sangat banyak yang membahas tentang pluralitas yang bertujuan untuk membumikan semangat toleransi dan membendung absolutisme keagamaan.
Karena itu, yang perlu direspon dari tulisan di atas, bagi penulis adalah terkait dengan pernyataan Shaciko Murata bahwa kata tuhan dalam terjemaham bahasa Inggris berarti tuhan yang palsu. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Gai Eaton yang mengatakan bahwa monoteisme bukan hanya merupakan sebuah teologi, namun juga sebagai psikologi- sebagaimana shahadah. Dengan demikian perbedaan ini perlu diluruskan dan dicari problem solving-nya.
Kontekstualisasi Tuhan:
Antara Eksistensi dan Manifestasi
Memahami kontekstualisasi Tuhan, bagi penulis bukan merupakan hal yang mudah dan dapat mencapai kepuasan terhadap adanya Tuhan. Ini karena, persoalan ketuhanan adalah persoalan keyakinan, absurd dan tidak tampak dalam penglihatan mata. Ia hanya bisa dipahami dengan pengalaman religius yang mendalam sebagaimana para ulama yang memiliki kedekatan secara emosional dengan Tuhan.
Orang yang memahami eksistensi Tuhan, boleh dibilang hanya segelintiran orang dan kalangan tertentu saja yang mampu mencapainya. Bagi saya, Tuhan adalah absurd, tidak bisa dilihat dengan mata terbuka, bahkan mata tertutup sekalipun. Kita tidak bisa membayangkan dan mengandaikan seperti apa dan bagaimana bentuk Tuhan. Namun, kita hanya bisa tahu siapa Tuhan dalam pandangan agama.
Kesulitan memahami eksistensi Tuhan, tidak bisa lepas dari keterbatasan kemampuan manusia dalam menjelajahi dunia spritualitas dan religiuitas keagamaan yang banyak mempelajari tentang persoalan ketuhanan. Keterbatasan ini, bagi saya sifatnya alamiah (nature), karena memang kita hanya dibekali dengan indra kelima yang merupakan sarana bagi manusia untuk mengetahui dan memahami sesuatu. Sedang Tuhan, adalah sesuatu yang gaib dan tidak serta merta tampak dalam pandangan mata. Nabi pun, sebenarnya tidak kuasa melihat kebesaran dan keagungan Tuhan ketika mereka menerima wahyu. Karena memang Tuhan tidak untuk ditampakkan, tetapi bagaimana manusia bisa berpikir bagaimana mencapai kesempurnaan iman untuk sampai kepada Tuhan. Sampainya kita kepada Tuhan, hanya terbatas pada kemampuan memahami ciptaan-Nya, disamping memahami pesan yang diajarkan melalui utusan-Nya.
Karena itulah, kita memerlukan pemahaman dan pendalaman spritual untuk sampai kepada kasih sayang Tuhan kepada kita. Ketika kita sampai pada kasih sayang Tuhan, maka berarti kedekatan kita dengan Tuhan tidak hanya terbatas pada hubungan antara Pencipta dengan hambanya, tetapi juga merupakan hubungan emosial yang mendalam terkait dengan sejauhmana spritualitas yang kita miliki.
Mengutip perkataan Shaciko Murata dan William C. Chittick tentang konsep ketuhanan, bahwa untuk memahami Tuhan adalah dengan memahami al-Qur’an. Namun demikian, al-Qur’an bukan merupakan kitab yang mudah dipahami. Mereka memahami bahwa seorang tuhan seperti yang tertera dalam kamus bahasa Arab, adalah sesutu yang dijadikan objek penyembahan, pemujaan, atau pelayanan. Al-Qur’an menggunakan kata tersebut baik dalam pengertian positif maupun negatif. Dalam pengertian positif, al-Qur’an mengatakan, "Tuhanmu adalah Tuhan yang esa, maka sembahlah Ia" (22:34). Sedang pengertian negatif, al-Qur’an menyatakan, "Wahai Musa, buatlah untuk kami seorang Tuhan, sebagaimana tuhan-tuhan mereka" (7:138). Musa menjawab, "Apakah aku akan mencari tuhan untuk kalian selain Tuhan (Allah)?" (7:140). Dengan pengertian ini, mudah untuk memahami "Tiada tuhan selain Tuhan", berarti semua tuhan yang orang sembah selain Tuhan adalah palsu.
Karena itu, saya kira pemahaman di atas tentang Tuhan tidak hanya paham al-Qur’an sebagai langkah dalam memahami Tuhan. Tetapi kita memerlukan langkah lain yang lebih mudah sebagai penunjang terhadap pemahaman al-Qur’an tentang eksistensi Tuhan itu sendiri. Menurut hemat saya, yang perlu dilakukan untuk memahami Tuhan adalah dengan memahami eksistensi kita sendiri sebagai ciptaan Tuhan. Dengan begitu, kita akan berpikir bahwa kita adalah mahluk ciptaan Tuhan yang wajib menjalankan perintah-Nya. Sehingga kita akan sampai pada apa yang kita sebut dengan "petualangan intelektual dalam memahami Tuhan".
Dari Interpretasi Ke Kristalisasi:
Sebuah Epilog
Pemahaman terhadap eksistensi Tuhan dapat kita lakukan melalui jalan interpretasi yang mendalam terkait dengan konsep ketuhanan. Melalui jalan interpretasi ini, kita akan sampai pada pertanyaan, siapa dan apa Tuhan? Dengan begitu, kita akan terus berdialektika dengan proses pencarian yang panjang dalam rangka memahami Tuhan yang sebenarnya. Karena bagaimanapun, Ketika kita tahu siapa dan apa Tuhan, maka pada gilirannya kita akan sampai pada pertanyaan tentang kenapa Tuhan harus dipahami. Padahal Tuhan bukan sarana untuk dipahami, tetapi sebagai jalan hidup untuk menuju ma’rifatnya, mengharapkan rida-Nya, dan berharap pada kasih sayang-Nya.
Dengan interpretasi itu, kita akan terus belajar memahami Tuhan, berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai kedekatan dengan Tuhan. Kedekatan inilah yang saya sebut dengan kristalisasi atau manifestasi Tuhan. Kristalisasi atau manifestasi adalah suatu usaha untuk menjernihkan dan mengejahwantahkan konsep ketuhanan secara benar. Dengan begitu, tidaka akan terjadi kesalahpahaman dalam memahami Tuhan dan proses pencarian untuk mengenal lebih jauh siapa dan apa Tuhan.
Masa Depan Tunanetra dan Optimalisasi Pendidikan Inklusif
Pendahuluan
“setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan”
Tulisan di atas, sengaja saya kutip sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia agar memiliki kepedulian dan perhatian penuh terhadap anak-anak yang menderita kelainan fisik dan mental. Kesadaran ini, tentu bukan karena ingin mendapatkan pujian dan kehormatan dari orang lain, tetapi ini dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan sebagai sesama yang juga berkesempatan memperoleh hak-hak hidup secara layak. Terkadang kita berpikiran negatif dan cendrung mengesampingkan anak-anak yang berkelainan dari segi fisik dan mental. Karena alasan itulah, kita kehilangan kesadaran bahwa mereka juga sama dengan kita dan mereka pun mempunyai kedudukan yang sama dalam segala apa pun.
Inilah yang terjadi dengan tunanetra, sosok manusia yang dalam kehidupan masyarakatnya kurang mendapatkan perhatian dan seringkali karena kelainannya itu, mereka termarginalkan oleh lingkungan tempat tinggalnya. Dalam segala aspek kehidupan pun, tunanetra tidak bisa bergaul selayaknya anak-anak normal yang punya gairah bermain, belajar, dan bercanda.
Saya punya pengalaman menarik, ketika bertatap muka langsung melihat kondisi tunanetra yang berkecimpung dengan aneka alat, semisal permainan, mesin tik Braille, computer dengan program Braille, printer Braille, abacus, calculator bicara, kertas braille, penggaris Braille, kompas bicara dan lain sebagainya. Pengalaman saya tersebut berkaitan dengan kegairahan dan semangat yang berlipat dari kaum tunanetra yang belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB). Walaupun secara logika, mereka tidak memiliki masa depan yang cerah seperti anak-anak yang lain, namun semangat kebersamaan mereka dalam menjalani hidup dan proses belajar patut diacungi jempol. Ini karena, mereka bisa menjalin persaudaraan yang kokoh untuk tetap maju menatap masa depan yang menjadi dambaan mereka.
Ketika saya bertanya kepada mereka, apa yang anda impikan dengan kondisi anda yang tidak memungkinkan? Mereka menjawab, “saya hanya ingin seperti anak-anak yang lain, yang mempunyai cita-cita tinggi dalam hidup. Di samping itu, harapan saya yang paling besar adalah dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, lingkungan masyarakat, keluarga, teman-teman, tenaga pendidik khusus tunanetra, agar selalu memberikan semangat kepada kami semua yang tidak sama dengan mereka”. Ketika itu pula, saya berpikir bahwa tunenetra mempunyai keinginan yang sama, perlakuan yang baik, dan kesempatan yang setara dalam hidup, terutama ketika memasuki dunia pendidikan formal.
Pengalaman saya berkumpul bersama tunanetra, membuat saya semakin dewasa untuk memberikan santunan dan motivasi yang besar bagi mereka. Bahkan, karena seringnya berkumpul, saya termotivasi secara pribadi untuk menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Ini karena, seorang tunanetra bernama Andi yang pernah berkumpul bersama saya, memiliki keinginan yang kuat untuk bertahan dalam kondisi apa pun, dan ketika memasuki pendidikan formal, dia semakin percaya diri dalam menjalankan aktivitasnya sebagai seorang pelajar. Dari segi pergaulan pun, dia selalu fun dengan kondisinya dan tidak ada perasaan terabaikan sedikit pun dari pergaulan bersama teman-temannya yang memiliki fisik sempurna.
Dari SLB Menuju Pendidikan Umum
Selama ini, saya hanya tahu, bahwa tunanetra lebih banyak di tempatkan di lembaga-lembaga pendidikan yang khusus, semisal Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Berkelainan (SLB), dan Pendidikan Terpadu. Diantara pendidikan khusus bagi tunanetra yang hampir sama dengan pendidikan formal adalah Pendidikan Terpadu. Pendidikan Terpadu ini adalah model penyelenggaraan program pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus yang diselenggarakan bersama-sama dengan anak normal dalam satuan pendidikan yang bersangkutan di sekolah reguler (SD,SMP, SMA dan SMK) dengan menggunakan kurikulum yang berlaku di lembaga pendidikan yang bersangkutan. (Kepmendikbud No. 002/U/1986).
Karena itu, dalam kesempatan ke depan, tunanetra perlu diberikan peluang yang besar untuk memasuki dunia pendidikan umum (formal). Ini dilakukan, agar potensi yang dimiliki tunanetra dapat tersalurkan secara optimal, walaupun pada akhirnya potensi yang berkembang tersebut tidak seperti potensi yang dimiliki anak-anak normal yang lain. Selain itu, dengan kesempatan yang ada ini, diharapkan lembaga pendidikan umum mampu memberikan pelayanan secara khusus kepada tunanetra.
Perlu disadari bahwa kesempatan bagi tunanetra untuk memperoleh pendidikan umum, saat ini masih sangat minim. Minimnya kesempatan tersebut, dalam pandangan saya akan semakin mempersulit pengembangan potensi dan skill yang dimiliki tunanetra. Padahal, akses pendidikan yang kita ketahui bukan hanya diberikan kepada anak normal, melainkan tunanetra pun juga berkesempatan untuk mengenyam pendidikan umum.
Pendidikan adalah salah satu hak asasi manusia yang dilindungi dan dijamin oleh berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional. Dokumen Pendidikan untuk Semua (Deklarasi Dunia Jomtien, 1990) ingin memastikan bahwa semua anak, tanpa kecuali, memperoleh pendidikan. Akan tetapi, di Indonesia, misalnya, menurut data Depdiknas tahun 202, hanya sekitar 7,5% anak penyandang cacat usia sekolah yang sudah memperoleh pendidikan formal di sekolah.
Masuknya tunanetra ke lembaga pendidikan umum (formal), bagi saya tidak hanya sekedar penguatan untuk menghilangkan asumsi negatif yang menganaktirikan kalangan tunanetra, melainkan mesti dilandasi dengan kesadaran baru dalam rangka membantu masa depan mereka agar bisa mengenyam pendidikan formal secara layak tanpa tebang pilih. Kesadaran semua pihak dalam merealisasikan program pendidikan bagi tunanetra ini, pada akhirnya akan membakar semangat mereka untuk belajar lebih giat, tekun, ulet, sungguh-sungguh, dan selalu percaya diri dengan potensi yang dimilikinya.
Nah, ketika tunanetra sudah masuk di lembaga pendidikan formal, saya berharap lingkungan baru itu tidak menjadi bumerang bagi proses bejarnya. Ini karena, pendidikan formal bukan merupakan pendidikan khusus atau terpadu bagi tunanetra, tetapi di lembaga pendidikan ini, mereka akan berbaur dengan anak normal yang memiliki pandangan berbeda ketika melihat dan berkumpul dengan anak-anak tunanetra.
Melihat kenyataan inilah, Bambang Basuki salah seorang pendiri Yayasan Mitra Netra, yang juga guru SLB mengatakan bahwa tunanetra yang tidak mempunyai gangguan akademik dan juga emosional, mereka hanya membutuhkan rehabilitasi, kemudian aksesibiltas dan perlakuan khusus. Rehabilitasi itu berupa konseling bahwa mereka menerima kebutaannya, baik yang low vision dengan menggunakan pembesaran huruf dan orientasi mobilitas karena tidak bergerak dengan mandiri. Sekarang kita melihat IT sebagai akesiliblitas untuk mendapat informasi maupun komuniaksi secara tertulis itu masih bermasalah. Di samping itu juga, yang menjadi persoalan adalah terkait dengan aksesibilitas transportasi bagi kalangan tunanetra yang menempuh pendidikannya di lembaga pendidikan formal.
Optimalisasi Pendidikan Inklusif
Ketika anak tunanetra masuk ke lembaga pendidikan formal, maka pendekatan yang dinilai paling efektif adalah dengan jalan optimalisasi pendidikan inklusif secara berkelanjutan kepada tunanetra. Dalam pendidikan terpadu pun, pendidikan inklusif menjadi pilihan yang dirasakan sangat membantu terhadap pengembangan potensi dan skill tunanetra.
Pilihan model ini bagi tunanetra, sebenarnya banyak didorong oleh kemudahan yang menjadai karakteristik dari pendidikan inklusif. Sehingga tak heran, jika sistem segregasi tidak lagi dipakai dalam sistem belajar mengajar, dan sebagai pilihan yang dinilai sukses adalah dengan menerapkan pendidikan inklusif bagi kalangan tunanetra.
Dalam pandangan Didi Tarsito, pendidikan dalam setting segregasi memang dapat memberikan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan memenuhi kebutuhan khusus anak tunanetra secara akademik, tetapi cenderung memisahkan anak dari lingkungan sosialnya (termasuk dari lingkungan keluarganya), dan kurang memberi kesempatan kepada anak untuk bersosialisasi secara lebih luas. Pada gilirannya, segregasi tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengenal orang tunanetra secara benar.
Karena itulah, pendidikan inklusif tampaknya dapat mengatasi kekurangan-kekurangan yang telah diterapkan oleh sistem regregasi. Saya mengartikan pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang memberikan layanan terbuka bagi siapa saja yang memiliki keinginan untuk mengembangkan potensi-potensinya secara optimal.
Dalam artian, model pendidikan ini, berupaya memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak, termasuk anak tunanetra-agar memperoleh kesempatan belajar yang sama, di mana semua anak memiliki akses yang sama ke sumber-sumber belajar yang tersedia, dan sarana yang dibutuhkan tunanetra dapat terpenuhi dengan baik. Maka tak berlebihan, jika Sekolah reguler dengan orientasi inklusi merupakan alat yang paling efektif untuk memerangi sikap diskriminatif, menciptakan masyarakat yang ramah, membangun masyarakat yang inklusif dan mencapai “pendidikan bagi semua” (education for all).
Demi masa depan tunanetra, pendidikan inklusif harus berjalan secara optimal dan segala kebutuhan tunanetra dalam proses belajar mengajar diupayakan dapat terpenuhi. Adanya pendidikan inklusif ini, ternyata telah dijamin oleh Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dalam penjelasannya disebutkan, bahwa “penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik berkelainan atau memiliki kecerdasan luar biasa diselenggarakan secara inklusif atau berupa sekolah khusus. Teknis penyelenggaraannya tentunya akan diatur dalam bentuk peraturan operasional”.
Dengan jaminan Undang-Undang ini, pelaksanaan pendidikan inklusif bagi tunanetra akan semakin berkembang dan terlaksana sesuai dengan rencana awal yang ingin membimbing tunanetra menjadi manusia-manusia potensial dan tangguh dalam menghadapi segala tantangan hidup di masa depan. Apalagi saat ini, kita sudah memasuki dunia baru yang lebih menantang kita untuk berjuang melawan segala bentuk kebebasan yang pada akhirnya dapat menghambat cita-cita luhur bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk itulah, dalam implementasi pendidikan inklusif, kita memerlukan upaya maksimal yang dapat mengantarkan anak-anak tunanetra mencapai pendidikannya secara inklusif dan integral. Dalam hal ini, Sunardi (2002) memberikan lima poin penting penerapan pendidikan inklusif bagi kalangan tunanetra. Pertama, menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan. Kedua, mengajar kelas yang heterogen memerlukan perubahan pelaksanaan kurikulum secara mendasar. Ketiga, menyiapkan dan mendorong guru untuk mengajar secara interaktif. Keempat, penyediaan dorongan bagi guru dan kelasnya secara terus menerus dan penghapusan hambatan yang berkaitan dengan isolasi profesi. Kelima, melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan.
Penutup
Dengan setting pendidikan inklusif ini, masa depan tunanetra yang pada awalnya terus menerus termarginalkan dan terabaikan dari lingkungan masyarakat dan pergaulan dengan teman-temannya, diharapkan mampu bangkit dari diskriminasi dan tindakan sewenang-wenang orang-orang yang tidak memiliki kesadaran. Tentu hal ini, dapat terwujud apabila penerapan pendidikan inklusif berjalan optimal dan memberikan kobaran semangat bagi tunanetra.
Globalisasi-Phobia dan Gerakan Local Wisdom
Prolog
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu disadari tidak selalu memberikan dampak positif bagi proses kemandirian dan sikap menghargai hasil produktifitas dalam negeri. Bahkan tidak jarang, karena kemajuan tersebut, generasi muda kita mulai kehilangan spirit dalam mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa yang sudah tertanam sejak dahulu kala. Kehilangan spirit ini, boleh jadi disebabkan oleh romantisme budaya yang semakin berkembang akibat tergerus oleh implikasi globalisasi yang syarat dengan kebebasan.
Persoalan ini, pada gilirannya akan berdampak pada sikap apatis dan budaya malas generasi muda untuk mengembangkan potensi dan skill yang belum matang. Sikap apatis dan budaya malas ini bisa saja dapat menghambat regenerasi yang memiliki prospek cerah dan yang dapat diandalkan untuk membangun bangsa ini agar terlepas dari problem kebangsaan yang semakin akut.
Perlu disadari, bahwa bangsa ini di masa yang akan datang akan semakin keteteran dalam menghadapi berbagai persoalan internasional seiring kehadiran globalisasi yang membawa perubahan secara drastis bagi perilaku dan tingkah laku generasi muda. Mengingat generasi muda adalah sebagai pioner pembangunan dan penerus tampuk kepemimpinan bangsa ke depan.
Kekhawatiran kita terhadap menurunnya spirit generasi muda dalam mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa, tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut. Ini karena, dampak yang akan dihadapi dalam menghadapi persaingan hidup dan kemajuan globalisasi pada akhirnya akan semakin meruntuhkan nilai-nilai budaya bangsa yang sudah mapan.
Sekilas Memahami Globalisasi
Istilah globalisasi dalam ranah kehidupan barangkali sudah dikenal oleh banyak kalangan. Ia (globalisasi) merupakan gambaran kehidupan yang telah melahirkan kemajuan sains dan teknologi bagi kemakmuran hidup manusia. Dengan kemajuan itu, segalanya dapat dilakukan untuk memperoleh kemudahan dan kenyamanan dengan memanfaatkan sarana serba canggih tersebut. Maka tak heran, ketika Anthony Gidden, menyebutnya sebagai “time-space distance”.
Berbeda dengan Featherstone, yang mengatakan bahwa globalisasi pada gilirannya akan melahirkan “global culture (which) is encompassing the world at the international level”. Sedangkan dalam pandangan Peter J.M Nas, globalisasi dapat dipahami sebagai reaksi dan elaborasi terhadap dua gejala sosiologis yang sekarang telah terjadi. Gejala sosiologis tersebut, ditandai dengan berkembangnya “the world system and modernization”. Dengan kehadiran globalisasi, masyarakat akan mengalami perubahan dari gejala global yang dapat mengantarkannya pada level yang tinggi.
Munculnya globalisasi dalam tatanan kehidupan manusia, memang tidak dapat terbantahkan lagi. Fenomena globalisasi dalam pandangan Mansour Fakih, tidak mungkin bisa dihindari, karena kolonialisme berwajah baru tersebut tengah bersetubuh dengan berbagi sendi kehidupan manusia, baik aspek ekonomi, politik, budaya, sosial kemasyarakatan, bahkan dalam aspek pendidikan.
Memang diakui, bahwa globalisasi telah membawa kita pada kemakmuran ekonomi dan kemajuan iptek. Namun, lebih dari pada itu, globalisasi juga telah membawa kita pada krisis spritual dan keperibadian yang mengkhawatirkan, sehingga memunculkan kesenjangan dan kekerasan sosial, serta ketidakadilan demokrasi di Indonesia. Meminjam istilahnya, Ali Formen Yudha, globalisasi telah mengantarkan kita pada apa yang disebut dengan “gagap spiritual”.
Implikasi mendasar telah kita rasakan, tapi ironisnya hanya sedikit orang yang memahami secara substansial akan implikasi globalisasi. Sebaliknya, di Indonesia terdapat reaksi yang gagap gempita menyambut globalisasi, baik pemerintah, pengusaha, maupun media massa. Seoal-olah munculnya globalisasi merupakan satu-satunya jalan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan. (Ulumul Qur’an, No 6/VII/1997).
Indikasi Globalisasi
Globalisasi dengan demikian, ditandai dengan beberapa hal. Pertama, globalisasi pada dasarnya terkait dengan kemajuan dan inovasi teknologi, arus komunikasi dan informasi yang mencapai lintas batas negara.
Kedua, globalisasi tidak bisa dipisahkan dari akumulasi kapital. Sebagaimana Wallerstain seorang pelopor teori sistem dunia, memandang bahwa globalisasi tidak hanya sebatas hubungan lintas batas negara, namun globalisasi merupakan wujud kejayaan ekonomi kapitalis dunia yang digerakkan oleh logika akumulasi kapital. (Robert Holton, 1998: 11).
Ketiga, globalisasi berkaitan dengan semakin tingginya intensitas perpindahan manusia, pertukaran budaya, nilai dan ide-ide yang lintas negara. Ketika intensitas itu semakin tinggi, maka sudah barang tentu benturan globalisasi akan semakin merajalela ke berbagai aspek kehidupan.
Keempat, globalisasi ditandai dengan semakin meningkatnya keterkaitan dan ketergantungan, yang tidak hanya antar bangsa tapi juga antar masyarakat. Keterkaitan dan ketergantungan ini, boleh dikatakan akan semakin mempersempit budaya mandiri dikalangan generasi muda. Jika ini terjadi, maka kemandirian bangsa yang diharapkan mampu menghasilkan generasi-generasi potensial, tangguh, ulet, visioner, dan revolusioner hanya akan menjadi impian belaka.
Dari berbagai indikasi yang melatarbelakangi lahirnya globalisasi, terdapat tiga kemungkinan pilihan dalam menghadapi globalisasi. Pertama, rasa optimis. Pilihan ini, pada dasarnya diambil oleh pelaku bisnis dan pemerintahan dunia maju, juga diterima sebagai taken for granted oleh mereka yang terpesona dengan penemuan ilmu pengetahuan mutakhir, teknologi komunikasi dan informasi serta mereka yang gandrung dengan gaya modern, namun lupa memberikan perhitungan terhadap kerugian yang diciptakan oleh gaya hidup (life style) konsumerisme dan jaringan pornografi. Yang sering jadi masalah pada pilihan ini, adalah tidak memperhatikan implikasi negatif dari globalisasi, seperti halnya teknologi modern atas lingkungan dan ancaman kehidupan melalui bioteknologi tak bisa terkendalikan.
Kedua, pilihan skeptis. Pilihan ini dimiliki oleh mereka yang telah memahami globalisasi sebagai kemandirian ekonomi, politik ideologi, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang tidak memperhitungkan keselamatan manusia. Bagi kalangan ini, globalisasi tak lain adalah kolonialisasi politik ideologi baru.
Ketiga, kompromis-kritis. Pilihan ini berarti bagi mereka yang meskipun menyentuh globalisasi ekonomi dan politik ideologi, tetapi masih mempunyai harapan cerah pada globalisasi ilmu pengetahuan. (Sindhunata, 1982: 5).
Kapitalisme Global: Implikasi Paling Kentara
Sebagian generasi muda kita, banyak yang terjebak dengan beragam romantisme budaya yang memikat dan menarik, sehingga membuat mereka tertarik untuk mengikuti arus kapitalisme global yang memberikan ruang dan kesempatan begitu menakjubkan.
Demikian halnya, dengan kapitalisme global yang berupaya mencampuradukkan nilai-nilai budaya bangsa yang luhur dengan nilai-nilai budaya barat yang amburadul karena tidak dilandasi oleh pegangan moral dan agama. Ini karena, tujuan yang diusung oleh kapitalisme global adalah bahwa ukuran kebahagian hidup diindikasikan dengan adanya modal dan keuntungan.
Terkikisnya nilai-nilai luhur ini, banyak diakibatkan oleh keterkungkungan kita terhadap tawaran yang diberikan antek-antek para kaum kapitalis yang ingin meracuni keluhuran budaya kita yang sudah mapan. Jika ini terjadi, maka nilai-nilai budaya yang sudah ada juga akan terkikis seiring dengan terjangkitnya kita pada budaya kapitalis.
Inilah yang menjadi kekhawatiran saya, ketika melihat fenomena yang terjadi di kota-kota besar, seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Dari pengamatan saya, sebagian besar generasi muda (mahasiswa dan pelajar) telah terjebak oleh kebudayaan populer. Ini terbukti dengan semakin maraknya senetron lokal dan telenovela impor tak henti-hentinya menyedot penonton dan memikat orang untuk duduk bertahan di depan pesawat televisi, atau bagaimana mal-mal dan pusat belanja tumbuh bagaikan jamur yang tidak hanya di kota-kota besar, namun juga dipelosok-pelosok desa.
Memberdayakan Gerakan Local Wisdom
Dalam sejarah kehidupan manusia, nilai-nilai budaya menjadi landasan kemajuan peradaban bangsa yang sangat gemilang. Hal ini dapat kita buktikan dengan perkembangan dan kemajuan suatu bangsa yang tidak bisa lepas dari peran penting budaya. Melalui nilai-nilai budaya ini, kita dapat dengan mudah mengenal identitas yang menjadi ciri khas suatu bangsa.
Ketika globalisasi dianggap sebagai phobia dalam tatanan kehidupan masyarakat, terutama bagi nilai-nilai budaya yang sudah tertanam, maka muncullah motivasi untuk membendung gejala global tersebut. Motivasi ini didasarkan atas ketidakmampuan kita dalam mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa secara keseluruhan. Karena itulah, mengantisipasi terjadinya benturan peradaban, nilai, agama, dan budaya menjadi sangat penting.
Dalam menghadapi era kebebasan ini, kita memang tidak memiliki kekuatan yang utuh untuk mengantisipasi terjadinya persoalan yang menyangkut perpecahan, pertikaian, dan runtuhnya nilai-nilai budaya bangsa. Namun, perlu disadari bahwa kita masih memiliki pedoman moral (way of life) sebagai landasan dalam meng-counter segala aspek negatif yang dibawa globalisasi. Salah satu gerakan yang bisa kita lakukan adalah dengan memberdayakan local wisdom sebagai nilai-nilai luhur yang masih memiliki kekuatan untuk menghadapi ancaman dan ketakutan kita terhadap meluasnya pengaruh globalisasi.
Gerakan local wisdom memang bukan merupakan sebuah teori-praktis dalam membendung setiap persoalan yang muncul. Namun, melalui gerakan local wisdom ini kita bisa membangun semangat dan kepercayaan diri yang berlipat ganda untuk tetap mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa yang tergerus akibat digerogoti oleh antek-antek globalisasi. Local wisdom, sebagai sebuah gerakan yang banyak mengusung warisan budaya lokal diharapkan mampu menjaga keberadaan setiap nilai budaya yang ada di daerah.
Mengusung local wisdom dalam keadaan terjepit seperti ini, bagi saya adalah pilihan yang paling tepat dan efektif. Ini karena, local wisdom tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya lokal, tetapi juga sebagai upaya untuk mengapresiasi nilai-nilai budaya yang selama ini sudah menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.
Gerakan local wisdom yang menjadi jalan alternatif bagi kita dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, membangun kelembagaan berlandaskan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa. Landasan nilai dan moral ini, bagi saya sangat penting dalam rangka menanamkan kepercayaan mendalam terhadap nilai-nilai budaya bangsa.
Kedua, menanamkan nilai-nilai pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air serta rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia. Penanaman nilai-nilai pancasila ini sebagai langkah awal dalam memperkokoh semangat nasionalisme dan patriotisme kita terhadap warisan budaya lokal yang banyak menghasilkan nilai-nilai luhur bagi integrasi bangsa.
Ketiga, pembinaan integrasi nasional yang memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana. Kita berupaya menanamkan kesadaran kepada generasi muda sebagai pewaris budaya untuk membangun integrasi di kalangan generasi muda yang lain. Kearifan dalam membangun integritas bangsa sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan kekuatan dan kekokohan dalam bersatu dan bekerja sama demi integritas bangsa yang kita impikan.
Epilog
Akhirnya, dengan rasa optimisme yang tinggi dan kepercayaan yang berlipat ganda, maka pada gilirannya kita bisa melawan globalisasi phobia yang menjadi kekhawatiran kita bersama. Adanya globalisasi phobia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan persoalan yang harus dibendung dari permukaan, agar pada perkembangan selanjutnya kita tidak terjebak dengan romantisme budaya yang tidak memiliki nilai-nilai kultur (culture values) yang baik bagi masa depan bangsa. Sehingga disintegrasi bangsa yang menjadi problem kebangsaan benar-benar dapat teratasi dengan baik.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu disadari tidak selalu memberikan dampak positif bagi proses kemandirian dan sikap menghargai hasil produktifitas dalam negeri. Bahkan tidak jarang, karena kemajuan tersebut, generasi muda kita mulai kehilangan spirit dalam mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa yang sudah tertanam sejak dahulu kala. Kehilangan spirit ini, boleh jadi disebabkan oleh romantisme budaya yang semakin berkembang akibat tergerus oleh implikasi globalisasi yang syarat dengan kebebasan.
Persoalan ini, pada gilirannya akan berdampak pada sikap apatis dan budaya malas generasi muda untuk mengembangkan potensi dan skill yang belum matang. Sikap apatis dan budaya malas ini bisa saja dapat menghambat regenerasi yang memiliki prospek cerah dan yang dapat diandalkan untuk membangun bangsa ini agar terlepas dari problem kebangsaan yang semakin akut.
Perlu disadari, bahwa bangsa ini di masa yang akan datang akan semakin keteteran dalam menghadapi berbagai persoalan internasional seiring kehadiran globalisasi yang membawa perubahan secara drastis bagi perilaku dan tingkah laku generasi muda. Mengingat generasi muda adalah sebagai pioner pembangunan dan penerus tampuk kepemimpinan bangsa ke depan.
Kekhawatiran kita terhadap menurunnya spirit generasi muda dalam mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa, tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut. Ini karena, dampak yang akan dihadapi dalam menghadapi persaingan hidup dan kemajuan globalisasi pada akhirnya akan semakin meruntuhkan nilai-nilai budaya bangsa yang sudah mapan.
Sekilas Memahami Globalisasi
Istilah globalisasi dalam ranah kehidupan barangkali sudah dikenal oleh banyak kalangan. Ia (globalisasi) merupakan gambaran kehidupan yang telah melahirkan kemajuan sains dan teknologi bagi kemakmuran hidup manusia. Dengan kemajuan itu, segalanya dapat dilakukan untuk memperoleh kemudahan dan kenyamanan dengan memanfaatkan sarana serba canggih tersebut. Maka tak heran, ketika Anthony Gidden, menyebutnya sebagai “time-space distance”.
Berbeda dengan Featherstone, yang mengatakan bahwa globalisasi pada gilirannya akan melahirkan “global culture (which) is encompassing the world at the international level”. Sedangkan dalam pandangan Peter J.M Nas, globalisasi dapat dipahami sebagai reaksi dan elaborasi terhadap dua gejala sosiologis yang sekarang telah terjadi. Gejala sosiologis tersebut, ditandai dengan berkembangnya “the world system and modernization”. Dengan kehadiran globalisasi, masyarakat akan mengalami perubahan dari gejala global yang dapat mengantarkannya pada level yang tinggi.
Munculnya globalisasi dalam tatanan kehidupan manusia, memang tidak dapat terbantahkan lagi. Fenomena globalisasi dalam pandangan Mansour Fakih, tidak mungkin bisa dihindari, karena kolonialisme berwajah baru tersebut tengah bersetubuh dengan berbagi sendi kehidupan manusia, baik aspek ekonomi, politik, budaya, sosial kemasyarakatan, bahkan dalam aspek pendidikan.
Memang diakui, bahwa globalisasi telah membawa kita pada kemakmuran ekonomi dan kemajuan iptek. Namun, lebih dari pada itu, globalisasi juga telah membawa kita pada krisis spritual dan keperibadian yang mengkhawatirkan, sehingga memunculkan kesenjangan dan kekerasan sosial, serta ketidakadilan demokrasi di Indonesia. Meminjam istilahnya, Ali Formen Yudha, globalisasi telah mengantarkan kita pada apa yang disebut dengan “gagap spiritual”.
Implikasi mendasar telah kita rasakan, tapi ironisnya hanya sedikit orang yang memahami secara substansial akan implikasi globalisasi. Sebaliknya, di Indonesia terdapat reaksi yang gagap gempita menyambut globalisasi, baik pemerintah, pengusaha, maupun media massa. Seoal-olah munculnya globalisasi merupakan satu-satunya jalan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan. (Ulumul Qur’an, No 6/VII/1997).
Indikasi Globalisasi
Globalisasi dengan demikian, ditandai dengan beberapa hal. Pertama, globalisasi pada dasarnya terkait dengan kemajuan dan inovasi teknologi, arus komunikasi dan informasi yang mencapai lintas batas negara.
Kedua, globalisasi tidak bisa dipisahkan dari akumulasi kapital. Sebagaimana Wallerstain seorang pelopor teori sistem dunia, memandang bahwa globalisasi tidak hanya sebatas hubungan lintas batas negara, namun globalisasi merupakan wujud kejayaan ekonomi kapitalis dunia yang digerakkan oleh logika akumulasi kapital. (Robert Holton, 1998: 11).
Ketiga, globalisasi berkaitan dengan semakin tingginya intensitas perpindahan manusia, pertukaran budaya, nilai dan ide-ide yang lintas negara. Ketika intensitas itu semakin tinggi, maka sudah barang tentu benturan globalisasi akan semakin merajalela ke berbagai aspek kehidupan.
Keempat, globalisasi ditandai dengan semakin meningkatnya keterkaitan dan ketergantungan, yang tidak hanya antar bangsa tapi juga antar masyarakat. Keterkaitan dan ketergantungan ini, boleh dikatakan akan semakin mempersempit budaya mandiri dikalangan generasi muda. Jika ini terjadi, maka kemandirian bangsa yang diharapkan mampu menghasilkan generasi-generasi potensial, tangguh, ulet, visioner, dan revolusioner hanya akan menjadi impian belaka.
Dari berbagai indikasi yang melatarbelakangi lahirnya globalisasi, terdapat tiga kemungkinan pilihan dalam menghadapi globalisasi. Pertama, rasa optimis. Pilihan ini, pada dasarnya diambil oleh pelaku bisnis dan pemerintahan dunia maju, juga diterima sebagai taken for granted oleh mereka yang terpesona dengan penemuan ilmu pengetahuan mutakhir, teknologi komunikasi dan informasi serta mereka yang gandrung dengan gaya modern, namun lupa memberikan perhitungan terhadap kerugian yang diciptakan oleh gaya hidup (life style) konsumerisme dan jaringan pornografi. Yang sering jadi masalah pada pilihan ini, adalah tidak memperhatikan implikasi negatif dari globalisasi, seperti halnya teknologi modern atas lingkungan dan ancaman kehidupan melalui bioteknologi tak bisa terkendalikan.
Kedua, pilihan skeptis. Pilihan ini dimiliki oleh mereka yang telah memahami globalisasi sebagai kemandirian ekonomi, politik ideologi, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang tidak memperhitungkan keselamatan manusia. Bagi kalangan ini, globalisasi tak lain adalah kolonialisasi politik ideologi baru.
Ketiga, kompromis-kritis. Pilihan ini berarti bagi mereka yang meskipun menyentuh globalisasi ekonomi dan politik ideologi, tetapi masih mempunyai harapan cerah pada globalisasi ilmu pengetahuan. (Sindhunata, 1982: 5).
Kapitalisme Global: Implikasi Paling Kentara
Sebagian generasi muda kita, banyak yang terjebak dengan beragam romantisme budaya yang memikat dan menarik, sehingga membuat mereka tertarik untuk mengikuti arus kapitalisme global yang memberikan ruang dan kesempatan begitu menakjubkan.
Demikian halnya, dengan kapitalisme global yang berupaya mencampuradukkan nilai-nilai budaya bangsa yang luhur dengan nilai-nilai budaya barat yang amburadul karena tidak dilandasi oleh pegangan moral dan agama. Ini karena, tujuan yang diusung oleh kapitalisme global adalah bahwa ukuran kebahagian hidup diindikasikan dengan adanya modal dan keuntungan.
Terkikisnya nilai-nilai luhur ini, banyak diakibatkan oleh keterkungkungan kita terhadap tawaran yang diberikan antek-antek para kaum kapitalis yang ingin meracuni keluhuran budaya kita yang sudah mapan. Jika ini terjadi, maka nilai-nilai budaya yang sudah ada juga akan terkikis seiring dengan terjangkitnya kita pada budaya kapitalis.
Inilah yang menjadi kekhawatiran saya, ketika melihat fenomena yang terjadi di kota-kota besar, seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Dari pengamatan saya, sebagian besar generasi muda (mahasiswa dan pelajar) telah terjebak oleh kebudayaan populer. Ini terbukti dengan semakin maraknya senetron lokal dan telenovela impor tak henti-hentinya menyedot penonton dan memikat orang untuk duduk bertahan di depan pesawat televisi, atau bagaimana mal-mal dan pusat belanja tumbuh bagaikan jamur yang tidak hanya di kota-kota besar, namun juga dipelosok-pelosok desa.
Memberdayakan Gerakan Local Wisdom
Dalam sejarah kehidupan manusia, nilai-nilai budaya menjadi landasan kemajuan peradaban bangsa yang sangat gemilang. Hal ini dapat kita buktikan dengan perkembangan dan kemajuan suatu bangsa yang tidak bisa lepas dari peran penting budaya. Melalui nilai-nilai budaya ini, kita dapat dengan mudah mengenal identitas yang menjadi ciri khas suatu bangsa.
Ketika globalisasi dianggap sebagai phobia dalam tatanan kehidupan masyarakat, terutama bagi nilai-nilai budaya yang sudah tertanam, maka muncullah motivasi untuk membendung gejala global tersebut. Motivasi ini didasarkan atas ketidakmampuan kita dalam mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa secara keseluruhan. Karena itulah, mengantisipasi terjadinya benturan peradaban, nilai, agama, dan budaya menjadi sangat penting.
Dalam menghadapi era kebebasan ini, kita memang tidak memiliki kekuatan yang utuh untuk mengantisipasi terjadinya persoalan yang menyangkut perpecahan, pertikaian, dan runtuhnya nilai-nilai budaya bangsa. Namun, perlu disadari bahwa kita masih memiliki pedoman moral (way of life) sebagai landasan dalam meng-counter segala aspek negatif yang dibawa globalisasi. Salah satu gerakan yang bisa kita lakukan adalah dengan memberdayakan local wisdom sebagai nilai-nilai luhur yang masih memiliki kekuatan untuk menghadapi ancaman dan ketakutan kita terhadap meluasnya pengaruh globalisasi.
Gerakan local wisdom memang bukan merupakan sebuah teori-praktis dalam membendung setiap persoalan yang muncul. Namun, melalui gerakan local wisdom ini kita bisa membangun semangat dan kepercayaan diri yang berlipat ganda untuk tetap mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa yang tergerus akibat digerogoti oleh antek-antek globalisasi. Local wisdom, sebagai sebuah gerakan yang banyak mengusung warisan budaya lokal diharapkan mampu menjaga keberadaan setiap nilai budaya yang ada di daerah.
Mengusung local wisdom dalam keadaan terjepit seperti ini, bagi saya adalah pilihan yang paling tepat dan efektif. Ini karena, local wisdom tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya lokal, tetapi juga sebagai upaya untuk mengapresiasi nilai-nilai budaya yang selama ini sudah menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.
Gerakan local wisdom yang menjadi jalan alternatif bagi kita dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, membangun kelembagaan berlandaskan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa. Landasan nilai dan moral ini, bagi saya sangat penting dalam rangka menanamkan kepercayaan mendalam terhadap nilai-nilai budaya bangsa.
Kedua, menanamkan nilai-nilai pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air serta rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia. Penanaman nilai-nilai pancasila ini sebagai langkah awal dalam memperkokoh semangat nasionalisme dan patriotisme kita terhadap warisan budaya lokal yang banyak menghasilkan nilai-nilai luhur bagi integrasi bangsa.
Ketiga, pembinaan integrasi nasional yang memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana. Kita berupaya menanamkan kesadaran kepada generasi muda sebagai pewaris budaya untuk membangun integrasi di kalangan generasi muda yang lain. Kearifan dalam membangun integritas bangsa sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan kekuatan dan kekokohan dalam bersatu dan bekerja sama demi integritas bangsa yang kita impikan.
Epilog
Akhirnya, dengan rasa optimisme yang tinggi dan kepercayaan yang berlipat ganda, maka pada gilirannya kita bisa melawan globalisasi phobia yang menjadi kekhawatiran kita bersama. Adanya globalisasi phobia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan persoalan yang harus dibendung dari permukaan, agar pada perkembangan selanjutnya kita tidak terjebak dengan romantisme budaya yang tidak memiliki nilai-nilai kultur (culture values) yang baik bagi masa depan bangsa. Sehingga disintegrasi bangsa yang menjadi problem kebangsaan benar-benar dapat teratasi dengan baik.
Langganan:
Komentar (Atom)
