Kamis, 24 April 2008

Membangun Integritas Tiga Dimensi Islam,


Pendahuluan
Seseorang tidak akan dapat menjadi monotheis sejati
kecuali jika dia menjalankan semua peribadatan
dan bahwa keyakinan terhadap keimanan tertentu
dengan mengecualikan keimanan yang lain merupakan politeisme.
Kutipan tulisan Fazlur Rahman di atas, sengaja penulis jadikan pengantar awal (the first introduction) untuk menginterpretasi makna substansial nilai-nilai keagamaan yang terkandung dalam konsep Islam. Berawal dari kutipan tulisan inilah, kita akan diajak untuk berdialektika dalam inklusivitas pemikiran terkait dengan kontekstualisasi tiga dimensi dalam Islam, atau dalam istilahnya Toshihiko Izutsu kita akan mengenal yang namanya "konsep-konsep etika religius". Melalui interpretasi tiga dimensi dalam Islam ini, kita mungkin diajak untuk meneropong lebih jauh bagaimana konsep Islam mengawal perkembangan pemikiran dan kemajuan peradaban.
Maksud tulisan ini, semata-mata ingin membuka kesadaran kita (intelektual muda Islam) untuk berupaya menumbuhkan kepekaan dalam merespon absolutisme pemikiran yang terkesan an-sich dan cendrung debatable. Selama ini, kita telah terjebak pada ornamentasi gagasan yang seringkali mengabaikan nilai-nilai spritualitas agama-agama dan pluralitas dalam konsep perbandingan agama (the comparative religion). Ketika nilai-nilai tersebut terabaikan dalam konteks keislaman, maka muncullah sebuah "trut claim" (klaim kebenaran) yang memihak agama sendiri dan terkadang pula mencela konsep ajaran agama lain.
Inilah barangkali yang menjadi nilai-nilai urgensitas dalam memahami aplikasi tiga dimensi dalam Islam. Dimana dalam bentuk praksisnya, kita terkesan tidak peduli dan apriori terhadap kajian keislaman yang memuat secara integral bagaimana sebenarnya sikap dan tindakan kita dalam mengatasi sebuah persoalan yang menyangkut keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan. Dengan pemahaman secara substansial, penulis merasa yakin bahwa kedangkalan dalam memahami konsep etika religius yang disebutkan di atas tidak akan pernah terjadi. Sebab pada hakikatnya, kedalaman pemahaman (deep understanding) kita terhadap konsep agama terkandung pada keseriusan dan kesungguhan untuk selalu mengkaji dan berupaya melakukan penelitian (inquiry) dan penemuan (discovery) dalam rangka memcapai kepuasan terhadap agama (plesuare to religion).
Karena itu, tiga dimensi dalam Islam tersebut perlu dikaji secara mendalam agar pada gilirannya tidak terjadi kesalahpahaman (misunderstanding) dan kesimpangsiuran dalam menganalisis suatu persoalan yang berkaitan dengan konsep Islam dan keyakinan untuk mengabsolutkan pemikiran tertentu menjadi sebuah ajaran kebenaran. Itulah sebabnya, kenapa penulis berkeyakinan bahwa untuk menghindari adanya kontroversi dan pertentangan-pertentangan yang tidak diinginkan, kita perlu membangun integrasi antara Islam, Iman, dan Ihsan sebagai landasan fundamental dalam tiga dimensi yang saling bertautan. Ketika integrasi ketiganya sudah bisa diaplikasikan dalam bentuk konkrit, maka kedangkalan pemahaman dan eksklusivisme pemikiran tidak mungkin terjadi di kalangan ummat Islam. Apalagi, kita berada di tengah-tengah heterogenitas bangsa yang sangat plural dan serba berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Dimensi Islam:
Kajian Yang Tak Pernah Selesai
Kajian tentang keislaman dalam konteks kekinian, semakin menampakkan perkembangan yang cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan beragam elemen penting yang melandasi kajian ini lebih menantang dan memerlukan sebuah pemahaman secara universal. Ini karena, sebagian kita terkadang cendrung tidak paham apa yang sebenarnya makna Islam dan bagaimana Islam berkembang di tengah-tengah komunitas yang tidak karuan.
Sebelum melangkah lebih jauh tentang kajian keislaman, alangkah baiknya kalau kita mengkaji terlebih dahulu makna yang terkait dengan Islam. Hal ini bertujuan, agar pemahaman kita terkait dengan Islam tidak salah kaprah dan pada akhirnya terjadi kesalahan interpretasi dalam memahami makna substansial Islam. Sehingga dengan jalan ini, kita tidak terkontaminasi oleh represifitas yang datang dari luar Islam, termasuk aliansi untuk memecahbelah persatuan dan kesatuan ummat Islam.
Dalam Al-Qur’an, setidaknya ada empat substansi kata "islam" (submission. Pertama, kata Islam selalu terkait dengan Tuhan dan mahluk-Nya. Ini membuktikan bahwa kajian keislaman sangat universal dan mencakup segala aspek kehidupan. Dalam artian, Islam berbicara banyak tentang hubungan Tuhan dan eksistensi alam semesta yang telah diciptakan-Nya, termasuk juga mencakup tentang proses penciptaan manusia dan alam beserta isinya. Karenanya, Islam tidak hanya terbatas pada otoritas dan sentralitas Tuhan, lebih dari pada itu Islam selalu sinergis dan dinamis memuat nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan manusia.
Kedua, Islam memuat pesan-pesan Tuhan yang mesti diikuti oleh manusia. Dalam konteks Islam, terdapat banyak pesan-pesan yang mengajak manusia untuk berbuat kebajikan di dunia dan memetik manfaat ketika di akhirat. Dari pesan inilah, ummat manusia tahu bahwa kedatangan Islam di dunia ini tiada lain sebagai bukti keseriusan Tuhan untuk patuh dan tunduk terhadap perintah-Nya sesuai dengan konsep ajaran yang termaktub dalam Al-Qur’an. Dari kajian Al-Qur’an ini, kita bisa mengkaji berbagai pesan dan kewajiban yang menjadi keniscayaan bagi ummaat manusia.
Ketiga, Islam mengindikasikan agama yang disampaikan kepada Muhammad dengan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup (way of life) bagi seluruh ummat manusia. Sehingga tak heran, ketika Tuhan menyatakan dalam salah satu firman-Nya, bahwa Islam telah disahkan sebagai agama Muhammad dan pada hari itu juga, Allah menyempurnakan Islam sebuah agama yang mesti dianut oleh setiap manusia. Ini karena, Islam memuat tuntutan dan jalan hidup agar manusia terlepas dari segala keterberlakangan, kebodohan, dan ketertinggalan. Semuan ini, tiada lain merupakan nilai-nilai substansial Islam ketika berdialektika dengan konteks perkembangan zaman dan tantangan masa depan. Apalagi, saat ini kita akan menghadapi beragam tantangan yang berupa globalisasi sebagai bentuk perkembangan dan kemajuan peradaban ummat manusia. Sehingga apa yang dikatakan Samuel S. Hungtington dalam bukunya "The Clash of Civilitizion" akan benar-benar terjadi dan menimpa kehidupan manusia. Karena itu, kita perlu membentengi diri dengan nilai-nilai keislaman secara mendalam agar pada gilirannya kita tidak termakan oleh kemajuan peradaban tersebut.
Keempat, Islam merujuk pada aktivitas dan ritualitas keagamaan. Dalam hal ini, ada lima pilar (five pillars) utama bagi ummat Islam yang merupakan landasan vertikal dan horizontal. Diantaranya adalah dua kalimat syahadat yang menyatakan bahwa "there is no god but God and that Muhammad is his messanger", ritual shalat (performing the ritual prayer), puasa di bulan Ramadhan (fasting during the month of Ramadan), membayar zakat (paying the alms-tax), berangkat haji (making the hajj if one has the means to do so). Ritualitas yang merupakan rutinitas tersebut, pada gilirannya menjadi sebuah kewajiban (obligation) bagi setiap orang Islam yang memiliki keyakinan bahwa ritualitas tersebut tidak bisa tergantikan dengan ritualitas-ritulitas yang lain. Karenanya, ketika salah satu dari lima pilar itu ditinggalkan oleh pemeluknya, maka tanggung jawab moral (moral responsibility) dan perasaan berdosa (feeling to do sin) dimiliki oleh masing-masing individu. Namun, jika keyakinan belum sepenuhnya tertanam dalam hati sanubari kita, maka apa pun yang kita lakukan seolah-olah tidak memiliki implikasi apa pun terhadap kebahagian dan ketentraman hidup kita.
Dari pemahaman makna substansial Islam inilah, kita akan mampu melakukan pengkajian secara intensif dan efektif terhadap berbagai persoalan kehidupan yang menyangkut masa depan Islam dan kehidupan masyarakatnya di masa depan. Dengan demikian, memahami Islam tidak hanya terbatas pada ritual dan rutinitas yang dilakukan dalam praktek peribadatan semata, tetapi lebih dari pada itu kita dapat melihat dan memahami Islam secara kritis dan kontekstual. Sehingga pada akhirnnya pengkajian terhadap Islam, tidak cendrung stagnan dan ambivalen. Karena itu, kita memerlukan wadah dan ruang untuk membangun pemikiran keislaman pada ranah yang lebih komprehensif dan proporsional. Dimana memang Islam akan terus berkembang daan dinamika perjalanannya akan mengalami perubahan dan pada akhirnya akan mencapai pada kemajuan yang didambakan.
Menggugat Truth Claim,
Menyegarkan Islam Rahmatan lil a’lamin
Setelah memahami signifikansi nilai-nilai yang terkandung dalam Islam, maka pada kajian interpretatif ini, penulis akan mencoba melakukan terobosan baru dan beruapaya menemukan titik temu dari setiap persoalan yang muncul terkait dengan beragam persepsi yang menyatakan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang paling benar dan tidak ada agama lain selain Islam yang se-dinamis dan se-progresif Islam.
Pada perkembangan selanjutnya, pernyataan tersebut akan membentuk eksklusivisme keagamaan-sebagai agama terbenar- yang selalu berhadapan dengan agama-agama lainnya. Kaum muslimin mengklaim bahwa satu-satunya ekspresi keagamaan terbenar yang dapat diterima Tuhan sejak kenabiaan Muhammad adalah al-Islam. Klaim kebenaran ini, didasarkan pada teks Al-Qur’an yang berbunyi "Sungguh din di sisi Allah adalah al-Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena dengki diantara mereka. Barang siapa yang menolak ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.
Partikel penegas inna dalam teks tersebut, menurut pandangan Farid Esack telah mengindikasikan penegasan tentang ketunggalan Islam sebagai din yang diterima Tuhan, pada akhirnya akan memunculkan sebuah perdebatan di kalangan agamawan yang tidak sepenuhnya meyakini Islam sebagai agama tunggal. Pandangan ini, lebih diperkuat oleh teks lain dalam Al-Qur’an yang secara tegas mengatakan bahwa "Barang siapa mencari din di akhirat, maka sekali-kali tidaklah diterima agama mereka itu, dan di akhirat mereka termasuk orang-orang yang merugi".
Dari pernyataan tentang ketunggalan Islam sebagai agama yang paling benar dan sempurna ini, penulis semakin tertarik untuk mengkaji secara mendalam bagaimana dinamika pemikiran yang muncul terkait dengan penafsiran tunggal dan asumsi yang mengatakan bahwa Islam adalah satu-satu din yang tidak bisa disamakan dengan din yang lain. Asumsi seperti ini dalam konteks keislaman dinamakan dengan "kebenaran tunggal" (the truth of one). Berdasarkan tesis Cantwell Smith, makna kata islam di Jazirah Arab dalam keyakinan seorang muslim "sebagai sesuatu selalu berubah". Karena itu, meski sangat jelas istilah islam dan din biasa membangkitkan ide tentang Islam entitas yang dibakukan, suatu agama diantara yang lain, namun itu bukanlah satu-satunya penafsiran, atau bahkan tafsiran primer.
Argumen tentang penafsiran Islam secara utuh dan kontekstual juga didukung oleh Rasyid Ridha, seorang pembaruan Islam abad modern yang menyatakan bahwa penggunaan istilah islam adalah sebagai doktrin, tradisi dan praktek yang dilakukan oleh suatu komunitas yang disebut Muslim, adalah masih relatif baru. Menurut Ridha, Islam sosial dan Islam adat-yang beragam tergantung pada perbedaan penganutnya melalui penerimaan yang tidak kritis-kontekstual-tak ada hubungannya dengan islam yang sebenarnya. Sebaliknya, pernyataan seperti menyimpang dari keimanan sejati sebagai seorang Muslim.
Dalam pembacaan hermeneutis, pengertian tentang makna kata islam sangat substantif dan memiliki nilai-nilai moral yang sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada bentuk infinitif dari aslama, islam mengandung arti "tunduk" dan "pasrah-menyerah". Istilah islam juga memiliki akar kata dari s-l-m yang mengandung arti "rekonsiliasi", "damai", "selamat", "menyeruh", dan "terpadu" "tidak terbelah". Berbeda dengan Muhammad Asad, dalam karyanya "The Message of the Qur’an" menafsirkan kata islam ini sebagai "penyerahan diri kepada Tuhan". Demikian pula Nurcholis Madjid, mengartikan islam dengan "pasrah sepenuhnya kepada Tuhan".
Dengan demikian, makna islam memiliki pesan universal yang meniscayakan pemeluknya untuk pasrah sepenuhnya pada Tuhan. Dalam artian, segala kebijakan yang berkenaan dengan kelangsungan hidup manusia tidak boleh tidak harus diikuti oleh setiap muslim sejati. Atas dasar pemahaman inilah, maka tak heran apabila Syahrur berkesimpulan adanya orang muslim dari kalangan Yahudi (Muslim-Yahudi), dan orang muslim dari kalangan Nashrani (Muslim-Nashrani), serta kaum muslim yang tergabung dalam komunitas Muhammad, jika tidak beriman dan beramal shaleh, bertauhid dan pasrah kepada Allah (ber-islam), atau dalam wacana teologi Islam disebut sebagai martakib al-kabirat (pendosa besar).
Karena itu, truth claim yang dalam konteks keislaman mesti dihilangkan dari permukaan. Dari pengalaman inilah, kita berusaha kembali pada ajaran sesungguhnya, bahwa Islam adalah selalu memberikan rahmat pada alam semesta. Sehingga kita perlu terjebak dengan skeptisme pemahaman yang cendrung bertentangan dan tidak memiliki nilai-nilai spritualitas dalam beragama.
Dalam hal ini, penulis berusaha mengorientasikan pemahaman (understanding) ajaran Islam yang secara faktual memiliki makna substansial bagi perkembangan kehidupan manusia (human life development) yang meyakini Islam sebagai agama kasih sayang bagi alam semesta (rahmatan lil a’lamin) dan sumber kebahagiaan (happiness source). Sehingga tak heran ketika, Ashgar Ali Engineer (1999) dalam "Islam dan Teologi Pembebasan", pernah memberikan gagasan bahwa Islam adalah sebuah agama dalam pengertian teknis dan sosial-revolutif yang menjadi tantangan maupun ancaman bagi struktur yang tertindas. Tujuan dasarnya adalah persaudaraan yang universal (universal brotherhood), kesetaraan (equality) dan keadilan sosial (social justice) bagi setiap manusia. Dalam artian, bahwa Islam merupakan agama yang memahami konteks kehidupan secara universal, baik kebebasan berekpresi, berpikir kritis dan mengembangkan Islam pada tempatnya yang dibenarkan.
Memahami Islam secara universal, tidak cukup hanya dengan pemahaman yang sempit dan terbatas, akan tetapi mesti diaktualisasikan melalui relasi dalam melaksanakan segala perintah yang ada dalam ajaran agama. Implikasi yang terdapat dalam ajaran Islam pada gilirannya tidak hanya dijadikan sebatas formalitas belaka. Implikasi tersebut mesti dijadikan instrumen fundamental untuk memahami Islam secara holistik. Sehingga pada akhirnya, Islam mampu memberikan wahana penyegaran dan kesejukan terhadap penganutnya yang meyakini keontetikan Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin.
Perjuangan untuk merevitalisasikan pemahaman ajaran Islam secara integral, pada dasarnya membutuhkan komitmen yang kuat dari masyarakat muslim sendiri untuk berupaya semaksimal mungkin menjaga dan mempertahankan reputasi Islam di mata Internasional. Sebab, saat ini banyak sekali peristiwa mengenaskan yang melibatkan Islam sebagai implikasi utamanya. Maraknya aksi terorisme yang melanda dunia ini, membuat kalangan non-muslim berasumsi bahwa Islam merupakan faktor utama dibalik peristiwa pengeboman yang menewaskan banyak korban berjatuhan.
Namun demikian, sesungguhnya agama Islam pada khususnya tidak selalu mencerminkan tindakan kekerasan yang berujung pada jatuhnya korban. Tetapi yang perlu disadari bahwa Islam datang bukan untuk mengganggu ketentraman hidup manusia secara keseluruhan. Banyak orang yang berpandangan bahwa Islam merupakan agama yang mengajarkan kekerasan dan diskriminasi terhadap sesama. Padahal pada hakikatnya Islam, tidak seperti apa yang mereka lihat dan dipandang hanya terbatas pada keabstrakan ajaran Islam. Lebih dari pada itu, Islam merupakan agama yang mengedepankan kedamaian dan ketentraman antar kehidupan manusia, tidak memandang apakah orang itu non-muslim atau bukan. Karena itu, asumsi yang demikian perlu dikaji ulang agar pada gilirannya perpecahan dan pertikaian yang mengatasnamakan agama tidak terjadi kembali seperti halnya yang dialami masyarakat Maluku, Poso dan daerah lain yang berkecamuk hanya karena perbedaan keyakinan diantara mereka.
Di samping itu pula, sesunguhnya agama tidak selalu menjadi penyebab ketertindasan manusia: agama juga bisa menjadi sebuah pedang yang ada ditangan mereka. Lebih dari pada itu, agama merupakan sumber motivasi yang kuat untuk menghilangkan status quo. Menyadari hal itu, Islam mampu mengaktualisasikan nilai-nilai universal yang teraplikasi dalam Al-qur’an. Makna yang dapat kita disposisikan dalam kandungan Al-qur’an adalah bahwa Al-qur’an merupakan sebuah fondasi seluruh manusia yang tertib dan beradab dengan memerintah orang-orang yang beriman untuk menta’ati Allah dan Rasul-Nya serta ulil a’mri diantara mereka.
Bagi penganutnya, agama (Islam) menjadi sumber kesejukan yang dapat mengantarkan pada ketentraman jiwa dan kedamaian hati. Islam secara universal diyakini memiliki influensi signifikan bagi pemeluknya, karena ia (agama) merupakan landasan kehidupan yang sangat fundamental untuk memecahkan segala problematika ummat yang sangat kompleks. Orang-orang memahami substansi ajaran agamanya akan sangat mudah menerima dan mengaplikasikan segala perintah yang menjadi kewajiban bagi ummatnya. Di kalangan para agamawan, teks keagamaan merupakan salah satu unsur terpenting untuk mendukung kontemplasi iman, amal, dan berkomunikasi dengan kelompok-kelompok ajaran agama lain. Diantara teks-teks tersebut, teks kitab suci menempati posisi paling sentral, karena dalam teks terkandung pewahyuan Tuhan kepada manusia.
Maka, dalam memahami makna substansial ajaran agama, mesti dikembalikan pada kekuatan iman dan spritual yang menjadi landasan vertikal untuk sekedar menginterpretasi isi yang terkandung dalam teks-teks agama. Islam sebagai agama wahyu, yang lebih mengedepankan nilai-nilai moral dan toleransi dengan agama lain, dituntut untuk tidak hanya memahami dan menghayati ajaran agama, tetapi juga bagaimana berusaha menjalin kerukunan antar ummat beragama. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya perselisihan, konflik, dan pertikaian diantara ummat beragama. Dalam pandangan Komaruddin Hidayat dan Wahyuni Nafs (1994), secara sosiologis, adanya "trut claim" (keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya agama yang paling benar), dan "salvation claim" (keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya agama yang akan membawa keselamatan bagi seluruh ummat manusia) ini pada gilirannya dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan, yang mengakibatkan berbagai macam peperangan antar ummat beragama, yang sampai saat sekarang masih tetap berlangsung.
Islam dalam pembahasan ini, diasumsikan sebagai sebuah sistem pemikiran, kepercayaan, dan non kepercayaan yang spesifik, esensial, dan tak dapat diubah, sebuah sistem yang superior (menurut kaum muslimin), dan inferior (menurut kaum non muslim) terhadap sistem barat (kristen). Sekarang saatnya waktu yang sangat tepat untuk menghentikan konfrontasi yang tidak relevan dan bertentangan dengan hak-hak asasi manusia antara dua sikap dogmatis ini, yakni klaim teologis kaum beriman dan postulat-postulat ideologis rasionalisme positivis.
Kepercayaan dalam memahami agama, pada gilirannya akan menjadi acuan fundamental dalam menghindari adanya pertentangan antar ummat beragama, lebih-lebih pertentangan itu melibatkan kaum muslimin sendiri. Memahami Islam bukan hanya dalam satu perspektif, tapi mesti dipahami dalam banyak perspektif, sebab Islam mempunyai substansi yang universal dalam pengaplikasian ajaran agamanya. Inilai sebenarnya Islam, agama yang berusaha menanamkan nilai-nilai moral sebagai manifestasi perubahan dan perkembangan yang mengalami kemajuan signifikan. Adanya perubahan dan perkembangan itu sangat penting untuk mencapai taqwa, untuk mencapai kebahagiaan dan untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
Aktualisasi Konsep "Rahmatan Lil a’lamin"
Islam Biasanya didefinisikan sebagai "al-islam wahyun ilahiyun unzila ila nabiyyi Muhammadin shallallahu a’laihi wasallam lisu’adati al-dunya wal akhirah" (Islam adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman untuk kebahagian hidup di dunia dan akhirat). Demikian apa yang didisposisikan Dr. M. Atho Mudzhar dalam bukunya "Pendekatan Studi Islam". Secara universal, Islam hadir di tengah-tengah kehidupan manusia untuk memberikan petunjuk (hidayah) yang signifikan dalam rangka memberikan penjelasan kongkrit tentang konsep rahmatan lil a’lamin sebagai nilai-nilai keagamaan yang tertanam dalam ajaran Islam.
Konseptualisasi rahmatan lil a’lamin yang menjadi topik pembahasan di atas, sebenarnya merupakan landasan bagi ummat Islam dalam menjalani kehidupan yang penuh dengan tantangan ini. Konsep yang ditawarkan Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin pada dasarnya lebih menitikberatkan pada upaya mensejahterahkan dan memberikan jalan terbaik untuk kepentingan manusia secara keseluruhan. Karena itu, memahami Islam secara integral sangat berpengaruh terhadap kemantapan keyakinan dan kepercayaan seseorang dalam menjalani kehidupan di dunia ini.
Padahal sebenarnya, bentuk kekerasan yang dilakukan ummat Islam adalah sebagai manifestasi perjuangan (jihad) yang menjadi kekuatan fundamental dalam mempertahankan keutuhan ummat yang memang sengaja diserang oleh orang-orang barat yang tidak suka kepada Islam apabila berkembang dan maju. Secara kasap mata, kita memang dapat membenarkan persepsi demikian bahwa segala tindakan yang melibatkan ummat Islam mesti mengatasnamakan agama sebagai landasannya. Ketika tindakan kekerasan yang melibatkan Islam sebagai implikasi utamanya, maka asumsi banyak orang (orang-orang barat) meyakini bahwa Islam merupakan agama yang mengajarkan dan membenarkan tindakan kekerasan dan pertikaian seperti yang terjadi pada saat sekarang ini. Sebab dari sekian banyak konflik yang terjadi, pasti berlabel agama sebagai faktor yang paling dominan, sehingga pikiran banyak orang menganggap bahwa Islam tidak mampu mengaktualisasikan ajaran agamanya
Asumsi orang-orang barat mengenai agama (Islam) sebagai sumber kekerasan mesti dikaji dan dikritisi secara mendalam. Agar nanti tidak terjadi kesalahpahaman (misunderstanding) yang mengakibatkan agama sebagai titik permasalahannya. Sebagai penganut agama, kita mesti mempunyai sikap yang dewasa dalam mendisposisikan agama dalam bingkai permasalahan hidup yang penuh dengan gejala konflik.
Sebenarnya, banyak kebimbangan yang kita rasakan sebagai ummat Islam yang berada di tengah-tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satunya kita tengah dihadapkan pada persoalan yang serba dramatis dan antiklimaks, sebab kita merupakan generasi yang mempunyai tanggung jawab untuk membangun citra dan reputasi Islam dalam bingkai perkembangan dan kemajuan signifikan. Tetapi, kita tidak perlu khawatir dengan kondisi demikian, yang seoalah-olah menyudutkan Islam dalam setiap persoalan kemanusiaan. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita mampu memahami makna substansial ajaran agama secara total dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai moral dan kemanusiaan yang sudah tertanam sejak kecil. Maka, untuk menghadirkan suatu gerakan dakwah yang menjadi rahmatan lil a’lamin dalam kehidupan bangsa Indonsia yang majemuk ini, dapat dilakukan dengan mengeliminasi kemungkinan timbulnya konflik yang disintegratif yang diakibatkan oleh proses dakwah itu sendiri.
Karenanya, dalam pandangan Anselm Van Feuebach sebagaimana dikutip oleh Rahmat (1998:36), agama dalam bentuk apapun ia muncul, tetap merupakan kebutuhan ideal ummat manusia. Peran agama bagaimanapun sangat mendeterminasi perjalanan kehidupan manusia dan tanpa agama manusia tidak akan hidup dengan sempurna. Eksistensi agama bagi penganutnya sangat sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang.
Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin pada gilirannya akan mampu memberikan wahana iluminasi kehidupan yang bermakna dan bernilai. Terutama untuk mengatasi pelbagai problem yang dihadapi dalam setiap proses kehidupan manusia yang terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Maka, Islam menjadi bagian terpenting untuk memahami dan mengaktualisasikan makna hidup yang sebenarnya. Peranan agama (the role of religion) menjadi semakin penting, ketika agama (Islam) telah dianut oleh kelompok-kelompok sosial manusia, yang terkait dengan berbagai kegiatan kebutuhan manusia yang sangat kompleks. Selanjutnya agama berkaitan langsung dengan kebudayaan masyarakat sehingga agama dan masyarakat serta kebudayaan yang mempunyai hubungan timbal balik dan saling mempengaruhui antar satu dengan yang lainnya.
Jadi substansinya, agama dalam kehidupan sudah sedemikian penting dalam mengatur tata kehidupan yang lebih progresif dan inovatif. Bahkan, Wilson (1966) ketika mengupas tentang "religious in secular society", menggambarkan bahwa "religious thinking, religious practices and religious institutions were once at the very centre of this life western society as indeed of all societies".
Apa yang dieksposisikan oleh Wilson di atas, menjadi bukti konkrit bahwa nilai-nilai agama mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap umamt Islam bahkan kepada non muslim sekalipun. Sehingga Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin dalam muatan universal mampu berkembang dan berjalan ditengah-tengah perkembangan zaman dan tantangan masa depan yang sangat kompleks ini.
Membangun Spirit Keimanan,
Membendung Keyakinan Yang Artifisial
Persoalan paling mendasar terkait dengan keimanan adalah keyakinan kita yang terlalu berlebihan, bahwa iman selalu identik dengan kepercayaan kepada Tuhan dan yang diyakini kebenarnya. Padahal pernyataan tersebut menunjukkan kedangkalan hati kita dalam memahami eksistensi Tuhan. Ini karena, iman tidak sama dengan keyakinan yang bersifat artifisial tanpa dibuktikan dengan tindakan yang mencerminkan kita beriman. Terkadang orang yang dikatakan beriman, tindakan dan perilakunya setiap hari tidak menggambarkan bahwa kita memiliki iman, bahkan dalam bahasa yang lebih halus, kita tak ada bedanya dengan orang yang kufur.
Dalam wacana teologi Muslim, dan bahkan dalam Al-Qur’an sendiri, konsep iman ini selalu dipertukarkan dengan konsep islam-sebagai identitas diri- yang biasa dihadapkan pada konsep yang lain, yakni kufur (tidak percaya).Karena itu, diperlukan pembacaan lain untuk menemukan katagori-katagori yang lebih inklusif, sehingga pada akhirnya dapat ditarik pemahaman bahwa konsep mu’min dengan segala konotasinya, tidak semata-maata merujuk pada kebetulan biologis untuk dilahirkan dalam keluarga Muslim. Sebaliknya, identitas kufr, tidak lantas merujuk pada kebetulan dilahirkan bukan dari kelaurga Muslim.
Istilah iman dan kufr atau bentuk-bentuk dan kufr atau bentuk-bentuk personal yang berhubungan, mu’min dan kafir adalah dua dari konsep religio-etis yang paling fundamental dan merupakan pusat dari segala pemikiran Al-Qur’an. Secara semantik, istilah iman ini berasal dari akar kata a-m-n, yang berarti "aman", "mempercayakan", "keyakinan yang baik", "ketaatan" atau "kesetiaan".
Makna iman di sini, dapat dipahami sebagai keyakinan dan kepercayaan ,kepada Tuhan. Walaupun, pada dasarnya bentuk keyakinan dan kepercayaan kita masih perlu dipertanyakan kembali sebagai bentuk kontemplasi yang meniscayakan seseorang tidak boleh berpaling dari ajaran sebelumnya. Dalam konteks ini, kita tidak hanya sepintas memahami bahwa persoalan iman tidak memiliki hubungan apa pun dengan realitas sosial. Justru dari realitas sosial inilah, kita bisa melihat dan memahami bahwa seseorang memiliki keimanan yang kuat dan tidak mudah goyah. Dalam arti, keimanan kita selalu bertautan dengan realitas sosial yang merupakan cerminan diri dari orang-orang yang memiliki kepercayaan atau keyakinan. Sehingga tak berlebihan, ketika Izustu menyatakan bahwa iman dan kesalehan dalam konteks sosial sebagai kesatuan yang tak terpisahkan. Seperti ada bayangan mengikuti bentuk bendanya, di mana ada iman, di situ ada amal shaleh.
Keimanan yang selalu identik dengan amalan ibadah dan perbuatan yang berdasarkan ajaran Islam. Keimanan seseorang dapat diketahui, ketika orang tersebut dapat membuktikannya dengan perbuatan nyata dan dapat mendatangkan kebaikan bagi dirinya sendiri serta orang lain. Sehingga masalah iman tidak dapat dilihat dengan sudut pandang akal semata. Peranan akal dalam permasalahan ini hanyalah untuk mengetahui kebenaran Rasul dalam menceritakan sesuatu yang diterimanya. Dengan demikian, iman dapat dikatakan dengan pembenaran kepada Tuhan dan Rasulnya tanpa keraguan.
Iman merupakan kondisi hati dan jiwa yang timbul dari pengetahuan tentang sesuatu dan kecondongan kepadanya. Iman itu bisa bertambah, bisa berkurang, tergantung pada lemah atau kuatnya kedua faktor tersebut, yaitu pengetahuan dan kecondongan. Seseorang yang tidak mengetahui atau menduga adanya sesuatu, ia tidak akan beriman kepadanya. Kendati demikian, pengetahuan tidaklah cukup untuk membangun keimanan di dalam diri seseorang, karena sangat mungkin apa yang diketahuinya atau konsekuensi-konsekuensinya bertentangan dengan keinginan dan kecondongannya, yaitu tatkala ia condong kepada apa yang bertentangan dengan pengetahuannya.
Kekufuran dan keimanan dalam konteks ini, memang selalu bertautan. Sebab, barangkali terjadinya kekufuran itu dilandasai dengan batalnya keimanan seseorang, baik karena melakukan perbuatan maksiat atau berbuat dosa besar (syirik). Namun, adakalanya dosa besar yang tidak termasuk syirik, juga dianggap kufur dan keluar dari ajaran Islam.
Dari ayat-ayat Al-Qur’an dan riwayat-riwayat, dapat kita pahami bahwa batas minimal dari iman yang mesti dipenuhi oleh seseorang untuk meraih kebahagiaan yang abadi ialah iman kepada Allah Yang Esa, pahala dan siksa akhirat, dan iman kepada kebenaran apa yang dibawa oleh para nabi as konsekuensi dari iman ini adalah kesungguhan dan tekad secara global untuk mengamalkan ajaran-ajaran Ilahi dan hukum-hukum-Nya. Adapun derajat iman yang tinggi khusus bagi para nabi dan wali Allah SWT. Sementara, batas awal dari kekufuran ialah mengingkari Tauhid, Kenabian, Ma'ad, atau ragu terhadap kejadiannya, atau mengingkari pesan dan hukum para nabi yang sudah diketahui kedatangannya dari sisi Allah SWT. Sedangkan batas terbawah dari kekufuran adalah pengingkaran secara terang-terangan terhadap suatu perkara setelah menyadari kebenarannya, dan bertekad untuk memerangi agama yang hak. Dari sinilah syirik (mengingkari tauhid) termasuk salah satu tipe konkret dari kekufuran.
Berdasarkan kenyataan bahwa kesempurnaan hakiki manusia itu terwujud dalam qurb Ilahi, dan bahwa terjerumusnya manusia akibat keterjauhan dari Allah SWT, dapat kita nyatakan bahwa iman kepada Allah SWT, kepada pengaturan-Nya secara cipta dan tinta yang menuntut keyakinan terhadap Kenabian dan Ma'ad, akan membentuk kesempurnaan hakiki seseorang. Adapun perbuatan yang diridai Allah SWT lebih merupakan cabang dan dan daun sebuah pokok, dan buah hasilnya adalah kebahagiaan abadi yang akan dijumpai di hari akhirat kelak.
Karena itu, dalam konteks modern kita harus membangun spirit keimanan yang lebih menjanjikan dan menunjukkan keimanan kita yang sebenarnya. Sehingga kita terjebak dengan keyakinan yang bersifat artifisial yang pada gilirannya akan mengkungkung terhadap pemahaman kita dalam meningkatkan keiamanan.
Kontekstualisasi Iman:
Antara Makna dan Tujuan
Iman dalam konteks yang universal adalah keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Melalui jalan iman inilah kita akan sampai pengalaman spritual yang tinggi dan mencapai pada ketaataan penuh terhadap Tuhan. Sehingga, kita bisa lebih mudah memahami makna dan tujuan hidup kita ada di dunia ini.
Yang perlu kami tekankan di sini adalah bahwa Islam atau kufur yang dibahas dalam pelajaran fikih dan yang menjadi subjek sebagian hukum-hukum Islam seperti: kesucian binatang sembelihan dan kehalalannya, bolehnya menikah dan berlaku tidaknya warisan, semua itu tidak berkaitan dengan iman atau kufur yang tengah kita bahas di dalam Usuluddin ini. Karena, bisa jadi seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat lalu ia wajib menjalankan hukum-hukum fikih Islam, tetapi hatinya tidak beriman pada kandungan tauhid, kenabian dan konsekuensi-konsekuensinya.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa jika seseorang tidak mampu mengenal Ushuluddin, misalnya ia mengidap penyakit gila, tidak waras, atau ia tidak dapat mengetahui agama yang hak lantaran kondisi-kondisi yang melingkupinya, orang seperti ini akan diampuni sesuai dengan kadar uzur dan kelemahannya. Tetapi, jika ia memiliki kesiapan untuk mencari kebenaran, lalu ia lalai dan teledor sehingga tetap berada dalam keraguan, atau ia mengingkari Ushuluddin dan hal-hal yang gamblang dan penting dalam agama tanpa dalil yang jelas, tentu ia tidak akan dimaafkan, dan kelak akan diganjar siksa yang abadi.
Berdasarkan kenyataan bahwa kesempurnaan hakiki manusia itu terwujud dalam qurb Ilahi, dan bahwa terjerumusnya manusia akibat keterjauhan dari Allah SWT, dapat kita nyatakan bahwa iman kepada Allah SWT, kepada pengaturan-Nya secara cipta dan tinta yang menuntut keyakinan terhadap Kenabian dan Ma'ad, akan membentuk kesempurnaan hakiki seseorang. Adapun perbuatan yang diridai Allah SWT lebih merupakan cabang dan dan daun sebuah pokok, dan buah hasilnya adalah kebahagiaan abadi yang akan dijumpai di hari akhirat kelak. Dengan demikian, apabila seseorang tidak menyemaikan benih keimanan di dalam hatinya, dan tidak menanamkan pokok yang berkah ini, atau ia malah menaburkan benih-benih kekufuran dan maksiat yang beracun di dalam hatinya, sungguh ia telah menyia-nyiakan nikmat Ilahi yang diberikan kepadanya. Bahkan, ia menanam pohon yang mendatangkan buah zaqum jahanam. Orang yang menyimpang seperti ini tidak mendapatkan jalan kebahagian abadi yang dapat ditempuh.
Ketika iman dalam jiwa manusia sudah tertanam dengan rapi, maka pada gilirannya seseorang akan merasakan betapa nikmatnya iman bagi orang-orang yang mengenal dan memahami Tuhan. Karena bagaimanapun, iman adalah kunci utama seseorang dalam meyakini akan eksistensi Tuhan yang sebenarnya. Di samping sebagai kunci utama, iman juga sebagai pegangan moral bagi seseorang untuk mempertahankan keyakinannya dari berbagai tipu daya orang non-muslim yang ingin merusak keimanan kita. Karena itu, kita mesti menjaga iman agar tetap terpelihara dalam batin dan jiwa yang paling dalam.
Makna dan Tujuan Hidup:
Dari kaum Pesimis Ke Optimis
Salah satu hakikat iman yang kita pertahankan selama ini adalah terkait langsung dengan makna dan tujuan kita hidup dunia. Dari makna dan tujuan hidup inilah, kita akan mencapai kehidupan yang didambakan dan diinginkan oleh kita bersama.
Namun, terkadang keimanan kita terjebak oleh makna dan tujuan. Seolah-olah kita hanya mengharapkan sesuatu dari makna dan tujuan hidup yang diberikan Tuhan. Dan, ketika makna dan tujuan hidup kita tidak tercapai, maka pada akhirnya kita sampai pada perasaan pesimis yang mendalam, karena apa yang kita iginkan tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Sehingga lahirlah kaum pesimis yang banyak terjadi di kalangan ummat Islam sendiri.
Pandangan kaum pesimis ini, banyak memahami hidup sebagai sesuatu yang tidak berguna. Pernyataan ini, bagi saya tidak berlebihan, karena kaum pesimis adalah kaum yang hanya merindukan masa lampau dan memimpikan masa depan. Namun, semuanya sia-sia belaka, karena mereka hanya berharap pada belas kasih Tuhan.
Di samping itu, hidup bukan hanya tanpa makna dan tujuan, melainkan juga sebagai kesengsaraan yang mendalam, karena tidak mencapai keinginan. Inilah mungkin yang menjadi pokok pikiran kaum pesimis melihat makna dan tujuan hidiup dalam sudut pandang kecemasan dan kebingungan. Sedang kaum optimis, melihat hidup bukan sebagai kegagalan, tetapi sebagai langkah awal untuk mencapai kesuksesan.
Karena itu, sikap pesimis kalau kita kaitkan dengan tawakal dalam Islam sangat jauh berbeda dan tidak mungkin disatukan. Karena sikap tawakal merupakan salah satu sifat terpuji dengan melakukan upaya terlebih dahulu, kemudian pasrah sepenuhnya kepada kehendak Tuhan.
Aktualisasi Ihsan, Spirit Menuju Perfection
Konsep ihsan dalam dimensi Islam adalah hal yang paling penting. Ini karena, ihsan adalah pesan dasar dari spiritualitas agama-agama. Ketika nilai-nilai universalitas ihsan sudah masuk pada ranah kesempurnaan keyakinan, maka pada akhirnya konsep ihsan yang tumbuh dalam hati sanubari manusia akan semakin mempertegas bahwa seseorang itu memiliki kekuatan Islam yang fundamental. Hanya saja, meskipun menempati posisi tertinggi dalam dimensi Islam, konsep ihsan tidak banyak mendapat perhatian teoritis dari para teolog muslim, sehingga tidak berkembang menjadi konsep teologik yang otentik dalam Islam.
Berdasarkan analisis terhadap literatur Islam yang memuat tentang etika religius ihsan, maka dapat dipetakan beberapa pemikiran sebagai berikut. Pertama, terdapat kesenjangan antara ihsan dalam dataran teoritis (theoritical ihsan) dan ihsan dalam tataran praksis kehidupan (practical ihsan).
Dalam tataran teoritis, konsep ihsan seringkali hanya terbatas pada formalitas keyakinan bahwa Tuhan Maha Hadir (omnipresent) atau cara ibadah yang dilakukan atas dasar kesadaran ketuhanan (conciusness of god) yang mengawasi. Dalam arti, kita belajar secara mendalam bagaimana konsep ihsan dalam konteks kehidupan, sehingga pemahaman kita hanya terbatas pada pengetahuan semata. Sedang dalam tataran praksis kehidupan, konsep ihsan terkadang hanya terbatas pada pengertian budaya, yakni "berbuat baik atau berbakti kepada orang tua", tidak tertuju pada implementasi kesadaran religius bahwa Tuhan Maha Hadir.
Kedua, hampir bisa dipastikan bahwa konsep ihsan hanya terbatas pada pembentukan kesalehan individu (privaate morality) dan banyak mengabaikan transformasi dalam pembentukan moralitas publik (public morality) atau kesalehan sosial. Karena itu, kecendrungan kita tidak memiliki kepekaan sosial yang meruapakan elemen penting dalam konsep keislaman.
Karena itu, konsep ihsan harus mencakup secara keseluruhan yang menjadi nilai-nilai urgensitas dari konsep keislaman. Sehingga antara Islam, Iman dan Ihsan akan saling bertautan dan pada akhirnya akan mencapai pada integritas yang benar-benar utuh dalam konteks ajaran agama.
Membongkar Makna Dibalik Tuhan:
Dari Interpretasi Ke Kristalisasi
When we someone says, " I don’t believe in God,"
Muslim Familiar with their own religion’s teachings find it easy to reply,".
Kutipan di atas sengaja penulis jadikan sebagai langkah primordial dalam merespon tulisan Sachiko Murata dan William C. Chittick berjudul "The Vision of Islam" yang mengeksposisikan persoalan konsep Islam dan Iman dalam sendi-sendi kehidupan. Berawal dari paparan inilah, saya mencoba menelurusi ruang kosong yang tidak terpikirkan sebelumnya oleh para pemikir Islam tentang konsep Tuhan dan penafsiran ayat-ayat yang memperkuat hegemoni Tuhan atas manusia.
Disadari atau tidak, manusia telah terjebak pada pragmatisme kultural yang cendrung mengabsolutkan kekuatan dibalik penciptaan manusia. Keterjebakan ini boleh dibilang karena para pemikir Islam cendrung bersikap an-sich dalam memahami konsep Tuhan dan kekuatan yang ada dalam merespon kekuasaan (autority) Tuhan sebagai creator of human being. Ketika persoalan ini berlarut dalam pergulatan pemikiran yang semakin berkembang, maka kesalahpahaman dalam memahami kontekstualisasi konsep Tuhan bisa saja berujung pada pengingkaran yang mendalam mengenai kajian keislaman (islamic studies), terutama keimanan (belief) seseorang yang telah mapan bahkan mencapai pada kesempurnaan kebenaran (truth perfection).
Dalam dimensi keislaman, konsep Tuhan yang terkait dengan keyakinan dan keimanan seseorang, barangkali tidak bisa di-counter oleh kekuatan apa pun dan telah mencapai kesempurnaannya yang paling tinggi. Ini karena, Tuhan sebagai creator of human being memiliki otoritas dan sentralitas kekuasaan terhadap mahluknya (creatures). Sehingga apa pun yang menjadi keputusan Tuhan dan ajaran kebenaran yang dibawanya, manusia tidak bisa menggugat secara simbolik apalagi sampai melawan kekuatan Tuhan (attack the power of God).
Dengan kata lain, penciptaan seperti itu bersifat sentrifugal sekaligus sentripetal. Melaluinya, Tuhan memproyeksikan dirinya secara lahiri dan membawanya kembali secara batini, sehingga dunia tampak seperti sebuah jalan yang menjauh dari cahaya langit (surga) atau, secara literal, sebagai syari’ah. Konsekwensi ini, pada gilirannya akan membawa kita pada kehidupan yang tak karuan, bahkan cendrung menyesatkan terhadap masa depan manusia itu sendiri. Dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang membahas bagaimana Tuhan "menyesatkan" sekaligus memberikan petunjuk terhadap mahluknya, dan sebagaimana ketika angin penciptaan membawa esensi individual keluar dari tepi jurang kehancuran, bahkan tidak jarang magnetisme ilahiyah akan menariknya kembali.
Otoritas dan sentralitas Tuhan di atas, pada gilirannya akan membawa kita pada hegemonisasi nilai-nilai ketuhanan yang merupakan keniscayaan bagi manusia sebagai pemelihara alam (the order of nature). Mengingat hegemonisasi tersebut berpengaruh pada pertimbangan Tuhan untuk mengambil sebuah keputusan tentang persoalan kemanusiaan. Pertimbangan Tuhan menurut hemat penulis, berkenaan langsung dengan pemanfaatan kebaikan dan kejelekan yang diberikan Tuhan kepada manusia. Sebab antara kebaikan dan kejelekan merupakan dimensi kehidupan yang pasti terjadi dan bersifat alamiah. Maka tak heran, ketika Gai Eaton mengungkapkan bahwa sesuatu di dunia ini- setiap objek, setiap energi, setiap peristiwa- memiliki dua wajah, yakni wajah cahaya dan wajah kegelapan. Di satu sisi, wajah cahaya menghadap Tuhan dan secara serentak tak terpisahkan terkait dengan asal usulya. Di sisi lain, wajah kegelapan ketiadaan dan secara fatal disalahkan atas disintegrasi, yang satu transparen, yang lain buram.Dua dimensi inilah yang pada akhirnya membawa nilai-nilai integritas secara berkesinambungan terkait dengan konsep Tuhan yang banyak diperdebatkan oleh pemikir Islam.
Dengan demikian, wajah cahaya dalam pandangan saya dapat dimanifestasikan pada wajah Tuhan yang suci dan sakral. Ini karena, Tuhan memiliki kejernihan hati dan kekuatan luar biasa yang mampu menjadikan alam semesta ini selalu tunduk pada perintah-Nya. Karena itu, keberadaan manusia sebagai ciptaannya terasa sebagai sebuah ketiadaan walaupun secara kasap mata ia tampak ada. Namun, pada hakikatnya manusia sedang berada diantara hidup dan mati dan pasti pada akhirnya manusia akan mengalami sebuah kulminasi yang menyebabkan kelangsungan hidup mereka kelak.
Manifestasi Shahadah:
Doktrin Islam Yang Fundamental
Dalam konteks kehidupan, penyembahan terhadap tuhan merupakan salah satu bentuk simbolisasi terhadap etentitas yang terbenam dalam jiwa. Bentuk penyembahan terhadap tuhan dari masing-masing agama memiliki ritualitas yang berbeda dan tampak mengindikasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu kemudian menjadi acuan fundamental untuk memaknai sebuah kehidupan yang sesuai dengan ajaran tuhan.
Berbeda dengan Islam, dimana bentuk penyembahan itu perlu melalui proses persaksian dan pengakuan terhadap adanya satu Tuhan, yakni Allah. Persaksian itu dapat dimanifestasikan melalui pembacaan kalimat shahadah yang menjadi langkah primordial bagi seseorang untuk menjadi seorang muslim. Melalu proses inilah, kita telah resmi menjadi seorang muslim yang wajib menjalankan segala perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
Bagi penulis, kalimat shahadah dalam konteks Islam adalah sebagai salah satu doktrin awal bagi seorang muslim dalam melangkah lebih jauh ketika hendak memperdalam pengetahuan tentang Islam. Shahadah pertama, yang dinyatakan denga persaksian bahwa "tiada tuhan selain Allah" (la ilaha illa Allah) mengindikasikan bahwa tidak ada satu pun yang benar-benar nyata kecuali Realitas yang Esa dan gaib, yakni Allah. Sedang shahadah kedua, menyatakan bahwa "Muhammad adalah utusan Allah", yang mengekspresikan kenabian dari adanya Allah.
Persoalan tentang kalimat shahadah, bagi penulis bukan merupakan persoalan keyakinan dan kepercayaan secara total kepada Tuhan. Namun, di sini yang seringkali belum dipahami oleh kita adalah persoalan sejauhmana universalitas shahadah pertama itu dimanifestasikan dalam realitas kehidupan nyata. Selama ini pemahaman kita terhadap shahadah pertama tersebut hanya sebatas persaksian dan pernyataan bahwa "tidak adan tuhan selain Tuhan (Allah). Dalam artian, bahwa kita hanya terorientasi pada doktrin Islam, yang menjadi primordialisasi bagi kita untuk memahami realitas yang sebenarnya. Karena itu, kita memerlukan pengkajian lebih jauh dan mendalam tentang universalitas shahadah yang merupakan pernyataan awal bagi seorang muslim dalam mengakui adanya Tuhan Yang Esa.
Pemahaman universalitas shahadah di atas, barangkali memang cukup sulit. Hal ini tidak bisa lepas dari berbagai persoalan yang menghambat pemahaman kita tentang universalitas shahadah pertama ini. Dalam pandangan Sachiko Murata dan William C. Chittick, persoalan universalitas shahadah yang paling utama adalah terletak pada konsep tuhan dan Tuhan (Allah) itu sendiri. Apa yang sebenarnya mereka pahami ketika mendengar kata, "Tiada tuhan selain Tuhan (Allah)?
Pemahaman kita dari kredo tersebut, hanya sebatas tahu bahwa Allah merupakan satu-satunya tuhan yang wajib disembah. Kita tidak sampai pada pemahaman secara mendalam tentang konsep Tuhan yang sebenarnya. Sehingga tak berlebihan ketika, Gai Eaton dalam "Islam dan Takdir Manusia" menyatakan bahwa kredo Islam aku bersaksi la ilaha illa Allah- tiada tuhan selain Allah- tampak tanpa makna, terutama ketika mereka tidak menyadari bahwa seluruh Al-Qur’an dapat dideskripsikan sebagai komentar atas empat kata itu, atau sebagai bentuk penegasan kepada mereka.
Persoalan lain yang sangat mendasar yang menyulitkan bagi non-muslim untuk memahami universalitas shahadah pertama adalah kebiasaan menggunakan kata Allah. Ketika orang mendengar kata ini, biasanya ia berpikir bahwa seorang muslim percaya pada satu tuhan, yakni Allah. Dalam artian, seorang muslim memiliki tuhan lokalnya sendiri, atau sebuah ide yang salah tentang Tuhan.
Namun demikian seorang muslim ketika menggunakan kata Allah, terutama dalam bahasa Inggris banyak disertai alasan yang masuk akal. Sehingga hal ini tidak terlalu menyudutkan seorang muslim dalam memahami realitas Tuhannya sendiri. Salah satunya adalah karena hal itu merupakan asma utama Tuhan dalam Al-Qur’an. Karena itu, kata Allah dalam bahasa apa pun tetap dipakai dan tidak terjebak pada truth claim yang banyak ditentang.
Disamping itu, banyak seorang muslim memiliki sedikit pegangan teologi mengenai agama mereka. Menurut mereka, Tuhan sebagaimana digunakan dalam bahasa Inggris merujuk pada tuhan palsu. Bagi penulis, pernyataan tersebut perlu dikaji ulang, agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dengan non-muslim. Karena bagaimana pun, pernyataan truth claim telah mengindisikan bahwa kita tidak memahami ajaran agama. Dalam A-Qur’an sebenarnya sangat banyak yang membahas tentang pluralitas yang bertujuan untuk membumikan semangat toleransi dan membendung absolutisme keagamaan.
Karena itu, yang perlu direspon dari tulisan di atas, bagi penulis adalah terkait dengan pernyataan Shaciko Murata bahwa kata tuhan dalam terjemaham bahasa Inggris berarti tuhan yang palsu. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Gai Eaton yang mengatakan bahwa monoteisme bukan hanya merupakan sebuah teologi, namun juga sebagai psikologi- sebagaimana shahadah. Dengan demikian perbedaan ini perlu diluruskan dan dicari problem solving-nya.
Kontekstualisasi Tuhan:
Antara Eksistensi dan Manifestasi
Memahami kontekstualisasi Tuhan, bagi penulis bukan merupakan hal yang mudah dan dapat mencapai kepuasan terhadap adanya Tuhan. Ini karena, persoalan ketuhanan adalah persoalan keyakinan, absurd dan tidak tampak dalam penglihatan mata. Ia hanya bisa dipahami dengan pengalaman religius yang mendalam sebagaimana para ulama yang memiliki kedekatan secara emosional dengan Tuhan.
Orang yang memahami eksistensi Tuhan, boleh dibilang hanya segelintiran orang dan kalangan tertentu saja yang mampu mencapainya. Bagi saya, Tuhan adalah absurd, tidak bisa dilihat dengan mata terbuka, bahkan mata tertutup sekalipun. Kita tidak bisa membayangkan dan mengandaikan seperti apa dan bagaimana bentuk Tuhan. Namun, kita hanya bisa tahu siapa Tuhan dalam pandangan agama.
Kesulitan memahami eksistensi Tuhan, tidak bisa lepas dari keterbatasan kemampuan manusia dalam menjelajahi dunia spritualitas dan religiuitas keagamaan yang banyak mempelajari tentang persoalan ketuhanan. Keterbatasan ini, bagi saya sifatnya alamiah (nature), karena memang kita hanya dibekali dengan indra kelima yang merupakan sarana bagi manusia untuk mengetahui dan memahami sesuatu. Sedang Tuhan, adalah sesuatu yang gaib dan tidak serta merta tampak dalam pandangan mata. Nabi pun, sebenarnya tidak kuasa melihat kebesaran dan keagungan Tuhan ketika mereka menerima wahyu. Karena memang Tuhan tidak untuk ditampakkan, tetapi bagaimana manusia bisa berpikir bagaimana mencapai kesempurnaan iman untuk sampai kepada Tuhan. Sampainya kita kepada Tuhan, hanya terbatas pada kemampuan memahami ciptaan-Nya, disamping memahami pesan yang diajarkan melalui utusan-Nya.
Karena itulah, kita memerlukan pemahaman dan pendalaman spritual untuk sampai kepada kasih sayang Tuhan kepada kita. Ketika kita sampai pada kasih sayang Tuhan, maka berarti kedekatan kita dengan Tuhan tidak hanya terbatas pada hubungan antara Pencipta dengan hambanya, tetapi juga merupakan hubungan emosial yang mendalam terkait dengan sejauhmana spritualitas yang kita miliki.
Mengutip perkataan Shaciko Murata dan William C. Chittick tentang konsep ketuhanan, bahwa untuk memahami Tuhan adalah dengan memahami al-Qur’an. Namun demikian, al-Qur’an bukan merupakan kitab yang mudah dipahami. Mereka memahami bahwa seorang tuhan seperti yang tertera dalam kamus bahasa Arab, adalah sesutu yang dijadikan objek penyembahan, pemujaan, atau pelayanan. Al-Qur’an menggunakan kata tersebut baik dalam pengertian positif maupun negatif. Dalam pengertian positif, al-Qur’an mengatakan, "Tuhanmu adalah Tuhan yang esa, maka sembahlah Ia" (22:34). Sedang pengertian negatif, al-Qur’an menyatakan, "Wahai Musa, buatlah untuk kami seorang Tuhan, sebagaimana tuhan-tuhan mereka" (7:138). Musa menjawab, "Apakah aku akan mencari tuhan untuk kalian selain Tuhan (Allah)?" (7:140). Dengan pengertian ini, mudah untuk memahami "Tiada tuhan selain Tuhan", berarti semua tuhan yang orang sembah selain Tuhan adalah palsu.
Karena itu, saya kira pemahaman di atas tentang Tuhan tidak hanya paham al-Qur’an sebagai langkah dalam memahami Tuhan. Tetapi kita memerlukan langkah lain yang lebih mudah sebagai penunjang terhadap pemahaman al-Qur’an tentang eksistensi Tuhan itu sendiri. Menurut hemat saya, yang perlu dilakukan untuk memahami Tuhan adalah dengan memahami eksistensi kita sendiri sebagai ciptaan Tuhan. Dengan begitu, kita akan berpikir bahwa kita adalah mahluk ciptaan Tuhan yang wajib menjalankan perintah-Nya. Sehingga kita akan sampai pada apa yang kita sebut dengan "petualangan intelektual dalam memahami Tuhan".
Dari Interpretasi Ke Kristalisasi:
Sebuah Epilog
Pemahaman terhadap eksistensi Tuhan dapat kita lakukan melalui jalan interpretasi yang mendalam terkait dengan konsep ketuhanan. Melalui jalan interpretasi ini, kita akan sampai pada pertanyaan, siapa dan apa Tuhan? Dengan begitu, kita akan terus berdialektika dengan proses pencarian yang panjang dalam rangka memahami Tuhan yang sebenarnya. Karena bagaimanapun, Ketika kita tahu siapa dan apa Tuhan, maka pada gilirannya kita akan sampai pada pertanyaan tentang kenapa Tuhan harus dipahami. Padahal Tuhan bukan sarana untuk dipahami, tetapi sebagai jalan hidup untuk menuju ma’rifatnya, mengharapkan rida-Nya, dan berharap pada kasih sayang-Nya.
Dengan interpretasi itu, kita akan terus belajar memahami Tuhan, berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai kedekatan dengan Tuhan. Kedekatan inilah yang saya sebut dengan kristalisasi atau manifestasi Tuhan. Kristalisasi atau manifestasi adalah suatu usaha untuk menjernihkan dan mengejahwantahkan konsep ketuhanan secara benar. Dengan begitu, tidaka akan terjadi kesalahpahaman dalam memahami Tuhan dan proses pencarian untuk mengenal lebih jauh siapa dan apa Tuhan.


Tidak ada komentar: